Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesenjangan Persentase Pencalonan dan Keterpilihan Caleg Perempuan Lebar, Bagaimana Mengatasinya?

Kompas.com - 24/04/2019, 19:14 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterpilihan perempuan sebagai anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD merupakan salah satu isu strategis yang ramai diperbincangkan menjelang Pemilu 2019.

Hal itu karena representasi politik perempuan di lembaga legislatif, sejak berlakunya kebijakan afirmatif pada Pemilu 2004 hingga saat ini, masih rendah meski pencalonannya tinggi.

"Meskipun tinggi (pencalonannya) namun realitanya keterpilihan caleg perempuan memiliki kesenjangan yang lebar dengan pencalonannya," kata Koalisi Perempuan Indonesia Melda Imanuela dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Perolehan Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Persilakan Masyarakat Buat Pusat Informasi Kawal Suara Caleg Perempuan

"Misalnya pada Pemilu 2014, pencalonan perempuan mencapai 37 persen, sedangkan keterpilihan perempuan di DPR hanya 17 persen," lanjutnya.

Ia melanjutkan, pada Pemilu 2019, ada 40,08 persen pencalonan perempuan untuk DPR RI. Banyak harapan agar keterpilihan perempuan di legislatif dapat meningkat dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

Maka dari itu, segala upaya telah dilakukan, baik oleh gerakan perempuan, partai politik, para caleg perempuan, dan masyarakat sipil untuk mendorong keterwakilan perempuan di legislatif.

Baca juga: Perludem Nilai Problem Teknis Pemungutan Suara Rugikan Caleg Perempuan

Sementara itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menambahkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengawal perolehan suara caleg perempuan.

Pertama, yaitu memastikan caleg perempuan memiliki informasi perolehan suaranya di daerah pemilihan masing-masing yang bisa diperoleh dari saksi parpol atau tim kampanye.

"Kedua, caleg perempuan dapat memanfaatkan jejaring dengan lembaga pemantau pemilu di daerahnya untuk memperoleh informasi proses rekap suara di dapil bersangkutan," papar Titi.

Baca juga: Perludem Sebut Ambang Batas 4 Persen Hambat Caleg Perempuan ke Parlemen

 

Kemudian, lanjut Titi, caleg perempuan juga harus ikut memantau proses penghitungan suara di setiap tingkatan sehingga perolehan suaranya tidak dicurangi.

"Kawal mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional. Caleg perempuan merupakan pintu masuk menuju representasi politik yang berkeadilan," ucapnya.

Kompas TV [Rabu Pemilu: Caleg Perempuan di Pemilu 2019] Siapa yang bilang perempuan nggak punya kekuatan! Buktinya, KPU mencatat ada 94.975 caleg perempuan yang ikut Pemilu 2019. Gimana sih, persebaran jumlah caleg perempuan di setiap partai politik? Simak di video ini ya! #rabupemilu #pemilu2019 #calegperempuan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com