JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, tudingan adanya konspirasi antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekayasa hasil pemilu tidak benar dan tendensius.
Hal itu disampaikan Wiranto karena ia menilai tengah dikembangkan tudingan tentang konspirasi pemerintah dan KPU untuk merekayasa hasil pemilu.
"Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, dan tidak benar dan tidak berdasar," ujar Wiranto usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Transparansi KPU Jangan Malah Dianggap Kecurangan
Ia menyatakan tuduhan tersebut muncul di saat rekapitulasi suara oleh KPU berjalan.
Tujuannya, untuk mendelegitimasi pemerintah serta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu.
Wiranto mengatakan, tudingan tersebut tak hanya dialamatkan kepada pemerintah tetapi juga terhadap Polri dan TNI.
Ia menyebutkan, melalui tudingan-tudingan tersebut dimunculkan untuk menunjukkan seolah ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah dan KPU serta Bawaslu merupakan institusi yang terpisah.
Baca juga: Komisioner KPU Yakin Pemilu Selanjutnya Bisa Gunakan Sistem e-Counting
Wiranto menjamin KPU dan Bawaslu bekerja secara independen dan tanpa intervensi dari pemerintah saat menyelenggarakan pemilu.
"Tidak pernah ada pikiran, kehendak, dari pemerintah, untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu," ujar Wiranto.
"Apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan pasangan calon tertentu," lanjut dia.