Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Provinsi Papua Dibuka, Ini Tata Caranya

Kompas.com - 24/04/2019, 11:43 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 masih berlangsung. Meskipun beberapa daerah telah sampai pada tahap penetapan NIP, namun masih ada daerah yang tertunda pelaksanaan rekrutmennya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 untuk pemerintah kabupaten/pemerintah kota/pemerintah provinsi Papua telah dibuka hari ini, Rabu (24/4/2019) melalui situs SSCN, sscn.bkn.go.id.

"Hari ini (pendaftaran) dibuka. Proses pendaftaran sama persis (dengan CPNS 2018 yang telah berjalan). Wilayah Provinsi Papua Barat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) hari ini," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Ridwan menegaskan, rekrutmen CPNS untuk Provinsi Papua ini hanya dapat diikuti peserta baru. Sehingga, bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran di SSCN 2018 tidak bisa kembali mendaftar.

"Yang bisa ikut adalah mereka yang belum pernah mendaftar atau sudah mendaftar tapi belum sampai tahap kirim pada halaman resume," ujar dia.

Baca juga: Tes SKD CPNS di 5 Daerah Dimulai Besok, Ini Jadwalnya

Dalam pemilihan formasi di situs SSCN nanti, akan muncul tiga jenis formasi, yaitu formasi umum Papua/non Papua, formasi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II, dan formasi khusus.

Tapi, peserta dapat memilih jenis formasi sesuai rekrutmen yang tersedia.

"Web SSCASN terintegrasi. Gunakan (pilihan formasi) yang sesuai dengan pengumuman Pemda saja," papar Ridwan.

Dilansir dari situs SSCN, berikut tata cara pendaftarannya:

  1.  Pelamar dapat mengakses situs SSCN.
  2. Pastikan membuat akun SSCN 2018 terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang diinginkan. Akun SSCN ini bersifat wajib bagi semuanya, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar di SSCN sebelumnya.
  3. Pembuatan akun SSCN diawali dengan memilih jenis formasi, kemduian memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Setelah itu, isi alamat e-mail yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan yang tersedia.
  5. Unggah foto berukuran 120kb-200 Kb berformat .jpg atau .jpeg.
  6. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.
  7. Login ke situs SSCN menggunakan NIK dan password yang didaftarkan.
  8. Daftar diinstansi yang dituju. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
  9. Isi biodata secara lengkap, lalu pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai klasifikasi pendidikan.
  10. Lengkapi data pada formulir yang disedikan dan unggah dokumen persyaratan. Kemudian, cek isian yang dilengkapi di halaman resume.
  11. Setelah dipastikan benar, klik kirim dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
  12. Proses verifikasi berkas dilakukan tim verifikator. Pelamar yang lolos administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
  13. Pengumuman kelolosan pelamar yang mengiuti seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com