JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dan menunggu hasil penghitungan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua paslon capres-cawapres juga diharapkan tidak membuat kesimpulan final masing-masing terkait hasil pilpres.
Seruan tersebut disampaikan agar situasi dan kondisi politik saat ini menjadi tenang pasca pemilu serentak yang digelar 17 April 2019.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Dorong DPR Evaluasi Penyelenggara Pemilu Bersama Pemerintah
"Semua warga yang sudah memilih, cukup selesaikan perselisihan. Kita kembali ke urusan kita masing-masing. Tinggal timses saja yang disuruh bekerja sekarang menghimpun bukti-bukti kalau ada potensi sengketa mengenai hasil pemilu," ujar Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie, di kantor di ICMI, Senin (22/4/2019).
Ia berharap jangan ada lagi wacana hingga perang opini di media sosial pasca pemilu. Dirinya menegaskan, segala persoalan pemilu telah memiliki mekanisme untuk diselesaikan, baik melalui Bawaslu, DKPP, dan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Tak Siap Kalah Pemilu Bisa Ganggu Psikologis
"Jangan lagi isunya perang wacana tapi sekarang mekanismenya harus melalui ruangan sidang, bukan lagi di jalanan. Maka timses diharapkan bekerja profesional mengumpulkan sebanyak-banyaknya bukti," jelasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menghimbau semua pihak untuk tidak menggunakan people power hingga demonstrasi. Sebab, hal itu bukanlah bagian mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
Baca juga: Bawaslu Cabut Sertifikasi Pemantau Pemilu untuk Lembaga Jurdil2019
"Jadi jangan lagi mobilisasi politik, itu tidak lagi kita idealkan sesudah reformasi ini. Gunakan mekanisme yang sifatnya melembaga melalui MK kalau ada hasil pemilu silang sengketa, nah selesaikan di sana," tuturnya.
ICMI, seperti diungkapkan Jimly, meminta seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dan menunggu hasil perhitungan suara resmi KPU pada 22 Mei 2019.