Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dalami Penyebab Surat Suara Tercoblos di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 18/04/2019, 13:51 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami kasus dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah saat pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

"Itu masih kita kaji. Masih kita minta ke pengawas kenapa sampai seperti itu," ungkap Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia pun memastikan surat suara tersebut dipisahkan untuk didalami penyebabnya.

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Temukan Surat Suara Pileg Tercoblos

Pihaknya, kata Bagja, juga sedang menghitung jumlah daerah yang mengalami kejadian tersebut.

Namun, hal terpenting menurutnya adalah pemungutan suara tetap terlaksana.

"Jadi surat suara itu pasti dipisah dan harus diketahui kenapa sampai tercoblos. Ini masih kita cari penyebabnya apa," ujarnya.

"Kita lagi hitung di beberapa tempat yang terjadi surat suara tercoblos. Kemarin kan yang penting pemungutan suara itu tetap dilaksanakan, walau bagaimanapun pemungutan suara tanggal 17 yang secara serentak itu," sambung dia.

Sebelumnya, proses pencoblosan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa dihentikan untuk sementara.

Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pemilih protes lantaran kertas surat suara yang akan dicoblosnya telah tercoblos.

Penghentian ini terjadi di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

TPS ini kemudian mendadak didatangi petugas baik dari KPU, Bawaslu mau pun aparat kepolisian.

Hal serupa juga terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak empat lembar surat suara capres dan cawapres di TPS 003 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditemukan telah tercoblos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Muba Maryadi Mustofa ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Ditemukan, 4 Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Menurut Mustofa, surat suara yang telah tercoblos itu diketahui ketika salah satu warga hendak menyalurkan hak suara di TPS 003.

Namun, ketika akan mencoblos, ia menemukan surat suara pasangan capres nomor urut 01 dalam kondisi tercoblos.

"Ada empat yang sudah tercoblos, semuanya untuk capres 01," kata Mustofa, saat dihubungi melalui sambungan telepon. Temuan serupa juga terdapat di sejumlah daerah lain. 

Kompas TV Pelaksanaan pemilu serentak di seluruh negeri kemarin secara luas berjalan lancar. Namun untuk perhelatan sebesar ini tidak mengherankan berbagai permasalahan tetap ditemukan dalam pelaksanaannya. Mulai dari TPS terlambat dibuka, kekurangan logistik pemilu hingga dugaan dari salah satu kandidat presiden adanya kecurangan yang merugikan perolehan suaranya. Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin ungkap perbedaan antara pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan yang terjadi dan direkomendasikan untuk dilakukan di beberapa TPS. Ini pernyataan lengkap Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin. #Pemilu2019 #Pilpres2019 #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com