JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sudah dan masih mengkaji wacana penurunan pajak badan usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Kalla menanggapi wacana menurunkan pajak badan usaha untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia. Hal itu disampaikan Sandiaga saat debat kelima Pilpres, Sabtu (13/4/2019).
"Itu selain juga distudi oleh Pak Menko (Perekonomian) dan Menkeu. Di bidang apa pajak itu bisa diinikan (diturunkan). Karena juga memang kalau pengurangan (pajak badan usaha) itu tingkatkan investasi," ujar Kalla.
"Tapi di lain pihak, kalau terlalu cepat (penurunan pajak badan usaha diterapkan), penerimaan negara kurang berarti pembangunan juga akan menurun," lanjut Kalla.
Baca juga: Sandiaga Berjanji akan Potong Pajak untuk Perorangan dan Korporasi
Karena itu, pemerintah masih mengkaji wacana penurunan pajak badan usaha tersebut agar tak salah dalam penerapannya sehingga berakibat pada penurunan penerimaan negara.
"Bisa dihitung perbandingannya. Karena kalau diturunkan pajak itu, investasi bisa naik. Kalau perusahaan untungnya 100 (persen), kemudian pajaknya dikurangi. Dia bisa lebih banyak lagi. Itu teorinya, itu harapannya. Tentu juga dihitung berapa dibutuhkan anggaran kita," lanjut Kalla.
Dalam debat kelima, Sandiaga sebelumnya berjanji untuk memotong pajak untuk perorangan maupun korporasi.
Baca juga: Prabowo: Kita Harus Berani Kejar Mereka yang Selama Ini Hindari Pajak
Menurut Sandiaga, pihaknya di tahap awal akan memangkas pajak perorangan sehingga masyarakat memiliki dana yang lebih untuk keperluan konsumsi.
"Hal ini akan membuat masyarakat lebih banyak konsumsi sehingga banyak yang bekerja. Setelah itu, pajak korporasi juga akan diturunkan untuk menarik investasi," kata Sandiaga, Sabtu (13/4/2019).