JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengaku, timnya menerima ratusan pesan singkat atau chat melalui aplikasi WhatsApp mengenai keluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa mencoblos di Australia.
"Hari ini terkait dengan kejadian yang ada di Australia. Saya sudah mendapatkan SMS, WA maupun telepon, banyak sekali ini handphone saya banyak dari tadi ratusan," kata Irfan saat ditemui wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Irfan mengatakan, masalah pemungutan suara tidak hanya terjadi di Sydney, tetapi juga di beberapa titik di Australia. Oleh sebab itu, TKN masih mengidentifikasi semua laporan.
"Sekarang yang dominan itu di Sydney, Melbourne juga ada WA saya melaporkan jadi kita masih mengidentifikasi semua," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang
Irfan menyebutkan, beberapa laporan juga mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Australia terindikasi sebagai simpatisan dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02. Namun, ia tetap harus memastikan laporan tersebut.
"Ketua KPPS itu terindikasi sebagai salah satu pendukung paslon 02. kita perlu ngecek lagi kroscek benar gak apakah simpatisan atau tidak," tuturnya.
Selanjutnya, Irfan mengatakan, TKN masih menghimpun semua informasi dan meminta WNI melaporkan secara detail kronologi kejadian, sehingga pihaknya bisa membuat laporan ke KPU dan Bawaslu.
"InsyaAllah besok Senin kami merencanakan untuk mengadukan semua persoalan yang ada ini ke Bawaslu RI," pungkasnya
Sebelumnya, Ratusan WNI di Sydney, Australia masih dirundung perasaan kecewa. Pasalnya ratusan WNI dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Di Australia, WNI secara serempak melakukan pemilu pada Sabtu, 13 April 2019.
Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.
Baca juga: Hambatan Pemilu di Sydney Australia, PDIP Sebut Rugikan Hak Pilih WNI
WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.
Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.