Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Surat Suara Tercoblos Beredar, TKN Ingatkan soal Upaya Deligitimasi KPU yang Masif

Kompas.com - 11/04/2019, 18:53 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto sepakat kasus surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, diusut tuntas. Namun dia mengingatkan ada upaya berkali-kali untuk mendeligitimasi penyelenggara pemilu.

"Jadi dimungkinkan juga dalam kondisi seperti ini dibuat skenario tertentu untuk deligitimasi penyelenggara pemilu," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Hasto mengatakan, upaya deligitimasi dimulai dari munculnya hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Kemudian adanya seruan untuk melakukan people power jika salah satu pasangan calon kalah dalam Pilpres.

Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, AHY Sebut Mengkhawatirkan

Ada juga hoaks mengenai hasil penghitungan suara di luar negeri yang mengunggulkan salah satu paslon.

"Jadi ini bukan suatu hal yang mengejutkan. Ini sebuah desain untuk delegitimasi pemilu, ini sudah dilaksanakan secara efektif dan mohon maaf, seluruh kajian kami lakukan itu berasal dari tim kampanye pasangan 02," ujar Hasto.

Oleh karena itu, langkah yang paling tepat untuk menyikapi temuan ini adalah menunggu investigasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasto mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf memberi dukungan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjaga kredibilitas mereka dari upaya deligitimasi.

"Kami dorong penyelenggara pemilu untuk merespons dengan baik karena ini semua untuk menjaga krediblitas dari penyelenggara pemilu. Dan kami akan memberikan dukungan untuk itu," kata dia.

Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Merespons video itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.

Baca juga: TKN: Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Harus Diusut Tuntas

Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum KPU membantah kabar hoaks tentang hasil penghitungan suara Pilpres di luar negeri yang memenangkan capres nomor urut nol dua Prabowo Subianto. Komisi Pemilihan Umum menegaskan informasi yang beredar dan menyebutkan hasil pemungutan suara pemilu di luar negeri adalah tidak benar atau hoaks. #hoakshasilpemilu #kpu #pilpres

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com