Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Temukan 91 Kasus Kriminalisasi dan Serangan Fisik Terhadap Pegiat Antikorupsi

Kompas.com - 10/04/2019, 16:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan hasil pemantauan ICW mengenai kasus kriminalisasi dan serangan fisik terhadap pegiat antikorupsi atau partisipasi memberantas korupsi dari tahun 1996 hingga tahun 2019.

Ia mengatakan, ICW menemukan 91 kasus kriminalisasi dan serangan fisik yang menimpa pegiat antikorupsi.

"Pemantauan kita lakukan dari 1996 sebelum reformasi terjadi hingga 2019. Kalau dari kasus dalam rentang 24 tahun ada 91 kasus penyerangan baik itu kriminalisasi atau ancaman fisik pada pegiat antikorupsi," kata Wana dalam diskusi "Urgensi Penyelesaian Kriminalisasi Pegiat Antikorupsi" di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Wana mengatakan, korban dari kasus tersebut mencapai 115 orang yang dikelompokkan dari 16 jenis latar belakang profesi. Ia mengatakan aktivis menjadi profesi yang rentan dikriminalisasi, dengan korban mencapai 49 orang.

Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban mencapai 16 orang.

"Dari data klasifikasi aktor yang terdampak akibat serangan itu adalah aktivis, ada 49 aktivis yabg dikriminalisasi, diancam, dibunuh diteror," ujarnya.

Wana mengatakan, ancaman juga dialami oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegawai KPK.

"Yang terjadi juga ada 7 penyidik KPK dan 8 komisioner KPK yang pernah terdampak kriminalisasi dan ancaman," tuturnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jejak Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Selain itu, Wana juga memaparkan, 4 ancaman yang dihadapi pegiat antikorupsi saat melakukan advokasi yaitu jabatan, kekerasan, kriminalisasi dan kriminalisasi dan kekerasan.

"Satu-satu ancaman berkaitan jabatan ini menyasar pegawai negeri sipil yang punya semangat reformis tapi mereka terhambat mutasi oleh kepala daerah dan sebagainya," pungkasnya.

Selanjutnya, Wana mengatakan, hasil pemantauan ICW berasal dari data yang dikumpulkan dari media massa, media daring dan elektronik dengan batasan kriteria pegiat antikorupsi seperti mencari, memperoleh dan memberikan informasi, memberikan saran termasuk mengungkap peristiwa korupsi.

Kemudian, informasi tersebut diklasifikasi berdasarkan latar belakang korban kriminalisasi, latar belakang pelapor dan klasifikasi ancaman sehingga pola ancaman dapat dianalisis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com