JAKARTA, KOMPAS.com - Korban perdagangan orang berinisial EH menceritakan pengalaman pahitnya.
Ia merupakan korban dari jaringan Suriah, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru saja dirilis oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
EH awalnya ditawari pekerjaan ke Arab Saudi. Ia pun mengiyakan karena mengaku memiliki kebutuhan mendesak.
"Akhirnya ada yang datengin, sponsor dari kampung, nawarin saya kerja di Arab Saudi. Katanya gaji Rp 5 juta dan dapat fee sekian. Saya lagi butuh juga mendesak, akhirnya saya mau," ujar EH saat dihadirkan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Jaringan Perdagangan Orang Maroko, Arab Saudi, Turki, dan Suriah Raup Miliaran Rupiah
Setelah melalui proses administrasi dan tes kesehatan, EH kemudian diterbangkan ke Surabaya pada 3 Mei 2018, dan ditampung selama satu minggu.
Ia kemudian dibawa ke Turki dan kembali ditampung selama satu minggu. Setelah itu, EH baru dikirim ke Suriah.
Selama bekerja di Suriah, EH tidak mendapat gaji selama tiga bulan dan pada akhirnya berhasil kabur. Ia langsung menuju KBRI setempat untuk mengadukan kasusnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Agen TKI yang Ingin Menghindar dari Proses Hukum
Namun, perempuan tersebut justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak Kedutaan Besar RI di Damaskus, Suriah.
"Akhirnya saya kabur, langsung ke KBRI dan dari kedutaan saya mendapat perlakukan tidak enak dari orang KBRI," ungkap EH sambil menahan tangis.
Orang KBRI yang disebutkan berinisial H tersebut, katanya, malah menghina, mencaci maki, dan memulangkan EH ke agennya.
Baca juga: Korban Perdagangan Orang Mengaku Diperlakukan Buruk oleh Oknum KBRI Damaskus
Padahal, EH telah mengungkapkan ia tidak ingin kembali ke agennya karena takut dipukul.
"Akhirnya saya dikembalikan sama agen, saya sudah bilang ke bapak kedutaan, Pak H, 'Pak, saya enggak mau dibalikin ke agen, saya takut dipukulin'," katanya.
Namun, H tetap mengembalikan EH ke agennya dan dibawa ke kantor agen setempat. Kejadian yang ia takutkan terjadi. EH dipukuli agennya dan tidak diberi pekerjaan selama satu bulan.
Setelah itu, EH bahkan kembali dijual dan diberangkatkan ke Irak. Pada saat itu, EH mendapat perlakuan kasar, diperkosa hingga hamil oleh anak majikannya.
Baca juga: Modus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, Dijanjikan Rp 1,5 Juta-Rp 7 Juta
Tak hanya itu, dalam kondisi hamil, EH bahkan dipenjara selama satu bulan karena kasus tuduhan pencurian yang menurutnya tak ada bukti.