Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perketat Pembagian Waktu di Debat Keempat Capres

Kompas.com - 30/03/2019, 13:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui format debat keempat para calon presiden (capres) yang akan diselenggarakan Sabtu (30/3/2019).

Rencananya, alokasi waktu untuk segmen debat keempat dan kelima akan diperketat. Pada segmen ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akan saling bertanya dan menanggapi.

"Kami perbarui pada sesi keempat dan kelima di mana pengaturan waktunya itu supaya lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi keempat dan kelima," kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Baca juga: Ini Segmentasi dan Aturan Debat Capres Malam Nanti

Alokasi waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit. Durasi ini sama dengan segmen keempat dan kelima debat ketiga.

Namun, pada debat ketiga tak diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat. Dengan demikian, dimungkinkan waktu yang didapat kandidat tak sama.

Untuk menghindari hal tersebut, pada debat keempat KPU mengalokasikan waktu dua menit bagi setiap kandidat untuk menjawab.

"Waktunya kami batasi. Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit. Kandidat berikutnya dua menit sehingga delapan menit itu terbagi adil. Masing-masing mendapat alokasi waktu empat menit," ujar Wahyu.

Capres boleh saja tak menggunakan seluruh alokasi waktu untuk menjawab, tetapi capres tidak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.

"(Tak gunakan seluruh waktu) hak mereka, tetapi alokasi waktu paling banyak adil," ujar Wahyu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat capres Sabtu malam nanti.  

Tema debat keempat ialah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Media penyelenggara debat di antara lain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Baca juga: Dua Capres Diharapkan Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Papua Saat Debat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com