JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Barat akan mempelajari pernyataan Bahar bin Smith yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang dianggap tak adil dalam kasusnya.
Bahar saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor, Jawa Barat.
Dedi mengatakan, polisi akan mengkaji apakah ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman untuk kepala negara atau tidak.
Baca juga: Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar
"Nanti dari Polda Jabar itu akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman, itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Meski demikian, lanjut Dedi, belum ada laporan yang masuk terkait ucapan Bahar tersebut.
Sebelumnya, Bahar bin Smith menilai Presiden Jokowi bersikap tidak adil dalam kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Moeldoko: Perlu Belajar Lagi Smith Itu...
Hal itu ia ungkapkan usai sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.