Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Perlu Belajar Lagi Smith Itu...

Kompas.com - 15/03/2019, 08:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengkritik pernyataan Bahar bin Smith yang seolah-olah menyebut Presiden Joko Widodo mengintervensi perkara hukum yang sedang dijalaninya.

"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah Presiden yang melakukan penegakan hukum. Itu perlu belajar lagi itu Smith itu," ujar Moeldoko saat dijumpai di sela-sela mendampingi kegiatan Presiden di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).

Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa hukum di Indonesia merupakan wewenang yudikatif, bukan eksekutif. Eksekutif tidak dapat mengintervensi begitu saja perkara yang sedang berproses di persidangan.

Baca juga: Bahar bin Smith: Tunggu Saya Keluar

"Jadi, apabila seolah-olah dituduhkan (perkara hukumnya) disebabkan Pak Jokowi, dia ini salah sasaran, salah alamat. Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum ditangani secara penuh oleh aparat penegak hukum," ujar Moeldoko.

"Presiden dalam konteks ini sama sekali tidak mengintervensi, tidak ikut campur ya," katanya.

Diberitakan, setelah menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan, terdakwa Bahar bin Smith sempat menyinggung Presiden Jokowi yang dinilainya tidak adil dalam kasusnya kepada para wartawan.

Ia pun mengeluarkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," katanya, Kamis siang.

Sidang kali itu beragendakan mendengar tanggapan jaksa terhadap eksepsi (pembelaan) terdakwa yang dibacakan penasihat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com