PANGKALPINANG, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengkritik pernyataan Bahar bin Smith yang seolah-olah menyebut Presiden Joko Widodo mengintervensi perkara hukum yang sedang dijalaninya.
"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah Presiden yang melakukan penegakan hukum. Itu perlu belajar lagi itu Smith itu," ujar Moeldoko saat dijumpai di sela-sela mendampingi kegiatan Presiden di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).
Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa hukum di Indonesia merupakan wewenang yudikatif, bukan eksekutif. Eksekutif tidak dapat mengintervensi begitu saja perkara yang sedang berproses di persidangan.
Baca juga: Bahar bin Smith: Tunggu Saya Keluar
"Jadi, apabila seolah-olah dituduhkan (perkara hukumnya) disebabkan Pak Jokowi, dia ini salah sasaran, salah alamat. Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum ditangani secara penuh oleh aparat penegak hukum," ujar Moeldoko.
"Presiden dalam konteks ini sama sekali tidak mengintervensi, tidak ikut campur ya," katanya.
Diberitakan, setelah menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan, terdakwa Bahar bin Smith sempat menyinggung Presiden Jokowi yang dinilainya tidak adil dalam kasusnya kepada para wartawan.
Ia pun mengeluarkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden.
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," katanya, Kamis siang.
Sidang kali itu beragendakan mendengar tanggapan jaksa terhadap eksepsi (pembelaan) terdakwa yang dibacakan penasihat hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.