Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Dalami Jaringan Pemasok Narkoba kepada Andi Arief

Kompas.com - 08/03/2019, 12:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengaku masih mendalami jaringan penyuplai narkoba kepada politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.

"Jaringan masih didalami. Hasil konfirmasi terakhir masih didalami siapa yang menjadi pemasok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Selama Proses Rehabilitasi, Andi Arief Akan Jalani Tahapan Medis dan Sosial

Kendati demikian, terkait proses rehabilitasi Andi Arief, Dedi tak dapat berkomentar banyak.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Untuk AA domain yang bisa menjelaskan BNN, khususnya Direktur Rehabilitasi, karena saat ini untuk saudara AA dalam proses rehabilitasi, mengenai urutan rehabilitasi, materi yang akan direhabilitasi, sana yang paling kompeten menjelaskan," terangnya.

Baca juga: Demokrat Pertimbangkan 2 Hal Terkait Permohonan Mundur Andi Arief

Setelah ditangkap, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Namun, kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke penyelidikan karena tidak ditemukan barang bukti meskipun dirinya positif menggunakan narkotika.

Baca juga: Polri: Perempuan yang Bersama Andi Arief adalah Sahabatnya

Karena tidak ada bukti narkotika, Iqbal menjelaskan, dalam surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B, maka tersangka tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.

"Maka saudara AA tidak ditahan karena perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkap Iqbal.

Selanjutnya, lanjut Iqbal, Andi memasuki masa rehabilitasi di BNN dengan diawali masa observasi.

Kompas TV Kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus mantan Wasekjen Demokrat, #AndiArief. Penghentian dilakukan karena tidak ditemukan barang bukti, meskipun Andi positif menggunakan #narkotika. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal menyebut Andi tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi di #BNN dengan diawali masa observasi. Andi Arief mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi tahap awal setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (3/3/2019) malam. Andi Arief datang dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya. Andi Arief menjalani proses rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis methamphetamine atau sabu. Sementara itu Wasekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Andi Arief, Rachlan Nasidik, mengatakan tidak ada yang dirugikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba Andi Arief. Menurut Rachlan status Andi Arief adalah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com