Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Administrasi Pegawai Kontrak Pemerintah Kemenag Dimulai 8 Maret

Kompas.com - 07/03/2019, 11:07 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Kementerian Agama (Kemenag) ditunda beberapa waktu lalu, proses rekrutmen kembali dilaksanakan.

Peserta dari formasi Tenaga Eks Honorer Kategori (THK) II guru dan dosen yang telah mendaftar di lingkungan Kemenag, diimbau untuk segera mengirimkan berkas persyaratan ke satuan kerja yang dipilih.

"Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran atau kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019) pagi.

Pengiriman berkas diberi waktu selama 20 hari. Proses administrasi akan dilakukan berdasar berkas yang dikirimkan ini.

"Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN," ujar M Nur Kholis.

Setelah peserta dinyatakan lolos administrasi, maka berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret

Pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi juga disampaikan melalui surat resmi Kemenag. Didalamnya, terdapat beberapa persyaratan seleksi administrasi dan alamat satuan kerja terkait.

Berikut isi suratnya:

PENGUMUMAN
Nomor: P-04223/SJ/B.II.2/Kp.00.1/03/2019
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK GURU DAN DOSEN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dalam Pasal 24 Ayat (1) disebutkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/238/M.SN.01.00/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2019, disebutkan terhadap peserta Kementerian Agama agar melanjutkan verifikasinya. Setelah selesai, maka akan dilaksanakan seleksi pada kesempatan berikutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagaimana terlampir. Seleksi Administrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d 28 Maret 2019.

Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Syarat administrasi

Terdapat enam poin persyaratan administrasi yang ditentukan Kemenag. Adapun persyaratan tersebut sebaagai berikut.

  1. Hasil cetakan bukti pendaftaran/Kartu Akun SSP3K;
  2. Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013;
  5. Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementerian Agama;
  6. Surat Penugasan:

a. Untuk Guru, masih aktif mengajar di Madrasah/Sekolah sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Madrasah/Sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memuat informasi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Madrasah/Sekolah, NUPT/NPK, NIK, Mata Pelajaran diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).

b. Untuk Dosen, masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan Unit Eselon I terkait yang memuat informasi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama PTKN, NIK, Mata Kuliah diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini: Surat Pelaksanaan Administrasi PPPK Kemenag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com