Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Kaji Dugaan Judi Online Terkait Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 01/03/2019, 16:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola kini sedang memperdalam dugaan judi online yang berhubungan dengan kasus pengaturan skor setelah menerima sejumlah barang bukti dari mantan Manajer Persibara Banjar Negara Laksmi Indrayani.

"Sedang dipelajari secara komprehensif, analisa dulu. Kalau misalnya laporan itu, dari alat bukti, bisa ditingkatkan ke penyidikan, artinya sudah ada unsur pidana. Alat buktinya sedang dikuatkan dulu," kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Satgas Komitmen Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Dedi menjelaskan, dugaan judi online tersebut masih belum jelas, apakah terjadi di Liga 1, 2, atau 3. Pasalnya, dari data Direktorat Siber Bareskrim Polri, sebagian besar judi online yang menyangkut sepak bola, terjadi di liga luar Indonesia.

"Kita hanya bisa menangkap pejudi-pejudi di dalam saja. Tentu laporan ini harus didalami, apakah judi untuk liga 1,2, atau 3," papar Dedi.

Dengan adanya laporan bukti baru tersebut, lanjutnya, satgas akan terus membongkar kasus yang menyangkut pengaturan skor.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar

Ia yakin, dalam tenggat waktu yang masih tersisa empat bulan, satgas bisa memaksimalkan kerjanya.

"Satgas dibentuk masa kerjanya enam bulan sejak 21 Desember. Kalau tiga atau dua bulan ke depan sudah clear, ya selesai. Kalau perlu dibutuhkan kembali, ya tergantung dinamika di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, Laksmi menyerahkan bukti-bukti baru ke Satgas Antimafia Bola, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Klub Sepak Bola Nasional Tak Melulu Andalkan Sponsor

Barang bukti yang dibawa Laksmi adalah materi judi online yang diduga berhubungan dengan kasus pengaturan skor.

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online. Kira-kira ada sebuah rekening yang dikelola bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar, tetapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Laksmi.

Kuasa Hukum Laksmi, Boyamin Saiman, mengatakan, barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening bank beserta nama-nama pemilik rekening tersebut.

Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK

"Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan), saya masukkan rekneing banknya ada atas nama siapa saja ada, terus berkaitan bank itu, berkaitan rekrutmen. Saya screenshot, saya print, dan saya sampaikan ke satgas," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, kasus judi online sebenarnya sudah ditindak kepolisian pada tahun 2017. Namun, penanganan kasus tersebut dihentikan lantaran kurangnya barang bukti yang didapatkan.

Kompas TV Satgas anti-mafia bola kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Sepak Bola Indonesia. Tersangka atas nama Hidayat merupakan mantan Eksekutif Komite PSSI. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, peran Hidayat pada pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura United. Tersangka diketahui menyogok manajer Madura United, Januar, dengan uang Rp 100 juta untuk memenangkan PSS Sleman. Rencananya, pekan depan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka. Hingga kini, satgas antimafia bola telah menetapkan 16 tersangka sudah dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 dan 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com