Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Banyak Terima Laporan Keliru

Kompas.com - 23/02/2019, 09:09 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI banyak menerima laporan sumir yang tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat diproses.

"Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan karena tidak memenuhi syarat sehingga subjek hukumnya tidak kena," ujar Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI Yusti Erlina dalam diskusi "Penegakan Hukum versus Kriminalisasi" di Jakarta, Jumat (22/2/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Rudiantara Tak Bersalah soal Yang Gaji Kamu Siapa

Yusti Erlina menuturkan, terdapat banyak perbedaan dalam undang-undang yang mengatur Pemilu 2019 dan Pemilu 2014 sehingga pelapor keliru memahami.

Pelapor, ucap dia, harus memahami terlebih dahulu isi UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk memastikan terdapat sanksi pidana dari perkara yang dilaporkan.

"Ada orang yang hanya membaca larangan saja, memang karena banyak hal yang bisa diperdebatkan seperti pasal karet," kata Yusti.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Ingatkan Menteri yang Kampanye Harus Cuti

Ia menegaskan, Bawaslu independen dalam menerima laporan dengan lingkungan yang didesain untuk tidak berbuat curang karena pengambilan keputusan tidak hanya Bawaslu, melainkan juga kejaksaan dan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, jaksa muda pidana umum Heru Saputra mengatakan jika yang dilaporkan bukan tindak pidana, maka Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) tidak dapat dijadikan tindak pidana.

"Memang ada orang yang salah tafsir misalnya soal kampanye rapat umum yang sekarang belum ada jadwalnya," kata dia.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Ingatkan Menteri yang Kampanye Harus Cuti

Sejauh ini, Gakkumdu telah menerima sekitar 70 laporan, tetapi hanya 45 laporan yang ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.

Kompas TV Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan memanggil lima belas Camat di kota Makassar terkait dugaan pelanggaran kampanye. Lima belas camat di kota Makassa/ memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Sulawesi Selatan. Sebelumnya, mereka dilaporkan ke Bawaslu oleh dua pihak yang berbeda yaitu atas dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum lainnya termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com