Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2019, 12:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi.

Jumlah ini menambah daftar panjang caleg eks koruptor. Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, total ada 81 caleg mantan napi korupsi.

Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Diumumkan KPU, Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD yang Eks Koruptor

Sementara itu, tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.

Jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka, total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD.

Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berikut 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU per 19 Febuari 2019 berdasar partai politik:

Partai Hanura

1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)

3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)

4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)

5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)

6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)

Partai Demokrat

1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)

3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

Partai Berkarya

1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)

2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)

3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)

PPP

1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)

2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)

3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

Partai Golkar

1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)

2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)

PDI-P

1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

Perindo

1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)

2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)

PKPI

1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)

2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)

PAN

1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)

2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)

PKB

1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)

2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

PBB

1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

PKS

1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com