Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Minta Bawaslu Segera Proses Dugaan Kebohongan Publik Jokowi

Kompas.com - 19/02/2019, 12:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta cepat memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait pernyataanya yang dianggap hoaks dalam debat kedua Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor Jokowi dari koalisi masyarakat antihoaks, Eggi Sudjana, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Kami meminta Bawaslu bergerak cepat melakukan fungsinya untuk menegur Jokowi. Kami sudah membawa bukti yang jelas bahwa Pak Jokowi telah memberikan kebohongan publik dan tidak alasan lagi bagi Bawaslu untuk tidak menindak lanjuti," kata Eggi.

Baca juga: Mendag Sebut Pernyataan Jokowi soal Impor Jagung Tak Salah

Eggi meminta Bawaslu untuk memproses laporan pelapor dan melimpahkannya ke kepolisian selaku Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu).

"Karena koalisi merasa sudah dirugikan oleh Jokowi atas pernyataanya di debat kedua. Kami serahkan semuanya ke Bawaslu yang harus bersikap netral," ungkapnya kemudian.

Eggi menjelaskan, kebohongan publik yang dijadikan sebagai barang bukti adalah mengenai pernyataan Jokowi, di antaranya tentang impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan.

Baca juga: Hanafi Rais: Jokowi Semestinya Digugat karena Sebarkan Hoaks Saat Debat

Dalam debat, Jokowi mengungkapkan tahun 2018 pemerintah mengimpor jagung sebanyak 180.000 ton.

"Padahal data sahih menunjukkan impor jagung semester 1 saja 331.000 ton dan total impor jagung tahun 2018 sebesar 737. 228 ton," ungkap Eggi.

Selain itu, lanjutnya, Jokowi juga diduga menyampaikan kebohongan lewat pernyataanya mengenai infrastruktur internet jaringan 4G yang sudah 100 persen di Indonesia bagian barat, tengah, dan 90 persen di timur.

"Padahal data menunjukkan kurang dari 20 persen kabupaten dan kota bisa mengakses sinyal 4G. Itu data dari mana?" papar Eggi.

Baca juga: KPU Tunggu Penyelidikan Bawaslu Terkait Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo

Ketiga, soal kebakaran hutan. Jokowi menyatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan.

Namun faktanya, kata Eggi, tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektare lahan hutan.

Jokowi diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo pasal 421 kuhp jo pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

Kompas TV Dua kandidat saling beradu taktik di debat kedua Pilpres, bila Capres Joko Widodo berani bermain data sementara rivalnya Prabowo Subianto tetap yakin dengan argumennya . Lantas siapa yang unggul di debat kedua pilpres? KompasTV akan membahasnya bersama bersama manager Litbang Kompas Toto Suryaningtyas dan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reserch and Consultan (SMRC) Djayadi Hanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com