JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan sosialisasi pemilu di tempat-tempat ibadah.
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, jika hanya sekedar sosialisasi, maka boleh dilakukan di tempat ibadah.
"Kalau sosialisasi boleh di mana saja, yang diatur di tempat-tempat tertentu itu tidak boleh itu kampanye. Anda harus bedakan kampanye dan sosialisasi," kata Arief saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: KPU Sosialisasi Pemilu Lewat Permainan Ular Tangga
Arief menjelaskan, sosialisasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menyampaikan informasi mengenai pemilu kepada pemilih. Kegiatan ini bertujuan supaya pemilih lebih paham mengenai pemilu.
Sosialisasi bentuknya bisa berupa khotbah, nyanyian, drama, atau lainnya.
Sementara kampanye, adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, baik partai politik, anggota DPD, atau pasangan capres-cawapres, mengajak pemilih memilih dirinya.
Baca juga: KPU Sosialisasi Pemilu Lewat Permainan Ular Tangga
"Kan sudah jelas kampanye itu apa, sosialisasi itu apa. Kalau kegiatan itu masuk dalam kategori kampanye, maka ada aturannya, mana yang boleh mana yang tidak," tandas Arief.
Larangan kampanye di tempat ibadah diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Aturan itu menyebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Baca juga: KPU akan Gencarkan Sosialisasi Pemilu Mulai Januari 2019
Pihak yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai Pasal 521 UU Pemilu, pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.
KPU berencana untuk sosialisasi pemilu di tempat-tempat ibadah 3 minggu sebelum hari pemungutan suara. KPU akan bekerja sama dengan forum keagamaan seluruh agama untuk ikut melakukan sosialisasi.
Mereka nantinya akan sosialisasi di berbagai forum seperti sholat Jumat atau ibadah di gereja.
Baca juga: Menurut KPAI, Kegiatan di Sekolah Sebaiknya Sebatas Sosialisasi Pemilu
"Belum lagi kita juga bermitra dengan NU, Muhammadiyah, KWI, dengan pengurus-pengurus keagamaan untuk sosialisasi. Jadi semua kita garap," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).