Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Paslon Dinilai Belum Serius Tangani Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan

Kompas.com - 03/02/2019, 20:49 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti organisasi non-pemerintah Auriga, Syahrul Fitria, menilai persoalan perlindungan bagi aktivis lingkungan belum menjadi agenda kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Hal itu dikatakan Syahrul jelang debat kedua mendatang, saat acara diskusi bertajuk "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019).

Debat kedua membicarakan beberapa topik, yaitu energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Baca juga: Ini Topik soal Energi yang Dinilai Penting Dibahas pada Debat Kedua

"Sebenarnya bukan hanya yang terjadi belakangan saja atau pembela lingkungan, juga kelompok-kelompok masyarakat yang memperjuangkan lingkungannya. Itu saya katakan belum jelas, mereka bahkan tidak serius untuk itu saat ini," kata Syahrul.

Ia menilai pemerintah terlalu memprioritaskan aspek ekonomi, tanpa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Syahrul mengambil contoh masyarakat di Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat. Masyarakat di daerah tersebut menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi karena lahan yang dimiliki rakyat menjadi hilang.

"Pemerintah selalu menekankan investasi ekonomi tapi enggak mendengar keluhan masyarakat itu real-nya seperti apa. Lalu mereka banyak yang ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Jelang Debat Kedua Pilpres, Isu Infrastruktur Energi Dinilai Belum Tersentuh

Ia juga menilai kasus-kasus tersebut seperti kasus yang dialami para aktivis pemberantasan korupsi. Artinya, penanganan kasus tersebut tidak diketahui kelanjutannya.

Oleh karena itu, Syahrul berpandangan, peraturan terkait perlindungan terhadap aktivis lingkungan belum diterapkan.

Perlindungan tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Disebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".

"Menurut saya perlu ada kejelasan karena menurut UU lingkungan sudah menegakan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dikriminalisasi atas apa yan disuarakan. Pelaksanaannya belum," terang Syahrul.

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com