JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti organisasi non-pemerintah Auriga, Syahrul Fitria, menilai persoalan perlindungan bagi aktivis lingkungan belum menjadi agenda kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal itu dikatakan Syahrul jelang debat kedua mendatang, saat acara diskusi bertajuk "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019).
Debat kedua membicarakan beberapa topik, yaitu energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Baca juga: Ini Topik soal Energi yang Dinilai Penting Dibahas pada Debat Kedua
"Sebenarnya bukan hanya yang terjadi belakangan saja atau pembela lingkungan, juga kelompok-kelompok masyarakat yang memperjuangkan lingkungannya. Itu saya katakan belum jelas, mereka bahkan tidak serius untuk itu saat ini," kata Syahrul.
Ia menilai pemerintah terlalu memprioritaskan aspek ekonomi, tanpa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Syahrul mengambil contoh masyarakat di Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat. Masyarakat di daerah tersebut menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi karena lahan yang dimiliki rakyat menjadi hilang.
"Pemerintah selalu menekankan investasi ekonomi tapi enggak mendengar keluhan masyarakat itu real-nya seperti apa. Lalu mereka banyak yang ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Jelang Debat Kedua Pilpres, Isu Infrastruktur Energi Dinilai Belum Tersentuh
Ia juga menilai kasus-kasus tersebut seperti kasus yang dialami para aktivis pemberantasan korupsi. Artinya, penanganan kasus tersebut tidak diketahui kelanjutannya.
Oleh karena itu, Syahrul berpandangan, peraturan terkait perlindungan terhadap aktivis lingkungan belum diterapkan.
Perlindungan tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Disebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".
"Menurut saya perlu ada kejelasan karena menurut UU lingkungan sudah menegakan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dikriminalisasi atas apa yan disuarakan. Pelaksanaannya belum," terang Syahrul.
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.