Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PAS Janji Bawa Surat Jurnalis Bali agar Jokowi Batalkan Remisi Susrama

Kompas.com - 02/02/2019, 14:20 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerima surat dari para jurnalis di Bali. Surat tersebut berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo membatalkan remisi terhadap narapidana kasus pembunuhan, I Nyoman Susrama.

Selanjutnya, Utami akan menyerahkan surat tersebut kepada Jokowi untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Saya baru selesai bertemu teman-teman jurnalis di Bali dan membawa surat permohonan mereka untuk Bapak Presiden, agar remisi untuk I Nyoman Susrama dibatalkan," ujar Utami kepada Kompas.com, Sabtu (2/2/2019).

Baca juga: Kemenkumham Kaji Kembali Pemberian Remisi Narapidana Susrama

Utami mengatakan, tim Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah fokus mengkaji pemberian remisi untuk dalang kasus pembunuhan salah satu jurnalis di Bali tersebut.

Remisi adalah hak narapidana yang telah sesuai ketentuan. Keringanan hukuman menjadi satu-satunya jalan narapidana untuk cepat bebas.

Ketika narapidana di dalam penjara berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan, maka ia berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Baca juga: Mengingat Lagi Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa...

Pemberian remisi diatur di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 tahun 1999. Dalam beleid itu, remisi harus mengedepankan asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan jurnalis, dengan hukuman seumur hidup. Ia telah menjalani hukuman hampir 10 tahun dan memperoleh pengurangan masa hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com