Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Fahri Hamzah: Enggak Usah Pencitraan

Kompas.com - 29/01/2019, 15:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama calon anggota legislatif eks koruptor.

Menurut dia, KPU tidak perlu melakukan hal tersebut karena dianggap sebagai sebuah pencitraan.

"KPU enggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Enggak usah pencitraan, enggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2018).

Baca juga: Selasa Malam Ini, KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan terhadap Anak

Ia menilai, KPU seharusnya memastikan pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar dan kredibel.

Daripada mengurusi soal pengumuman caleg eks koruptor, Fahri mengatakan, KPU seharusnya memastikan terjaminnya hak pilih rakyat dalam Daftar Pemilih Tetap (DTP).

Selain itu, KPU dinilainya perlu memperhatikan soal ketersediaan dan keamanan petugas, dokumen, dan perlengkapan pemilu lainnya.

"Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Enggak usah ber-gimmick-gimmick yang lain," jelas Fahri.

Baca juga: Ketua DPR Ingatkan KPU Cek UU Sebelum Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor

Sebelumnya, sejumlah pihak dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mendesak KPU untuk mengumumkan caleg bekas narapidana, khususnya eks koruptor menjelang 2,5 bulan pemungutan suara pada Pemilu. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pengumuman caleg eks koruptor dinilai merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.

"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...

Donal mengungkapkan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.

Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.

Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.

Baca juga: KPK Apresiasi Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor

Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.

Kompas TV Ada persoalan etika dan moral yang tak bisa dihindari setelah Mahkamah Agung membuka peluang bagi bekas napi korupsi menjadi Caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com