Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Dorong Jokowi Tuntaskan kasus HAM Masa Lalu Jika Terpilih Pada Periode Kedua

Kompas.com - 24/01/2019, 20:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Arsul Sani menuturkan, fraksinya akan mendorong Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu jika terpilih pada Pilpres 2019.

Namun, ia menegaskan, mekanisme penuntasan kasus tidak hanya terbatas pada pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Jadi jangan dipotong hanya soal pengadilan HAM ad hoc. Tapi PPP akan dorong penyelesaian kasus HAM berat masa lalu di masa pemerintahannya Pak Jokowi yang kedua," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Timses Sebut jika Terpilih Jokowi Tak Miliki Beban Politik Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Menurut Arsul, saat ini mekanisme penuntasan kasus masih perlu dikaji untuk menemukan formula yang tepat.

Ia memahami adanya desakan masyarakat sipil dan aktivis agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kendati demikian, kata Arsul, perlu ada opsi lain untuk dapat dipertimbangan.

"Kajilah semua opsi itu, baik buruknya untuk bangsa ini," kata Arsul.

Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Sementara itu, ia yakin Joko Widodo akan memenuhi janjinya yang diucapkan pada saat debat pertama Pilpres.

Arsul mengatakan, jika terpilih, Jokowi tidak memiliki beban politik pada periode kedua untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Sebab, dapat dipastikan Jokowi tidak akan kembali maju pada Pilpres 2024.

Baca juga: Saut Sitomorang: Isu HAM Banyak Terkait dengan Korupsi

Arsul mengatakan, langkah Jokowi akan lebih ringan dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu jika dibandingkan periode sebelumnya.

"Periode kedua ini Pak Jokowi enggak punya beban apa-apa lagi, karena enggak punya beban untuk nyalon lagi di 2024. Jadi akan lebih ringan lagi Pak Jokowi melangkah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf ini.

Sebelumnya, saat debat pertama pilpres, calon presiden Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Baca juga: Amnesty: Isu HAM Hanya Jadi Kepentingan Elektoral Kedua Pasangan Capres-Cawapres

 

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Kompas TV Saat debat pertama capres dan cawapres pemilu 2019 berlangsung, Kedua pasangan capres-cawapres mendapatkan pertanyaan seputar konteks hak asasi manusia.<br /> <br /> Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan bahwa kasus penegakan hukum seperti penangkapan pelaku korupsi tidak melanggar HAM. Simak debatnya dalam video berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com