Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabloid Indonesia Barokah Dikirim dari Bekasi via Kantor Pos

Kompas.com - 24/01/2019, 06:39 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, mengatakan kiriman tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi konten meyudutkan salah satu calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden, pengirimnya berasal dari Bekasi.

"Pengirimnya tabloid ini atasnama redaksi tabloid Indonesia Barokah berasal dari Bekasi. Kita sudah mengantongi alamatnya, tapi belum bisa disebutkan," jelas Ijang kepada wartawan, Kamis (23/1/2019) pagi.

Sampai malam tadi jumlah pengiriman ke Kota Tasikmalaya, dengan tertera alamat jelas per paket amplop terdapat 881 paket. Isi satu paket sebagian besar berisi tiga eksemplar tapi ada yang hanya berisi satu eksemplar.

Baca juga: Bawaslu Gandeng Dewan Pers Kaji Dugaan Penghinaan di Tabloid Indonesia Barokah

 

"Kalau jumlah eksemplar sampai update terakhir, kita belum bisa jumlahkan, yang jelas ada penambahan dari jumlah sebelumnya sebanyak 1.434 eksemplar. Tapi ada 881 paket dalam amplop besar berisi tiga eksemplar paling banyak, tapi tadi dibuka ada juga yang satu eksemplar isinya," tambah Ijang.

Sampai sekarang, Bawaslu Kota Tasikmalaya, masih terus berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait apa langkah yang diambil selanjutnya. Sesuai informasi dari Bawaslu pusat, tabloid ini sudah menyebar di seluruh daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Jadi, ini penyebarannya hampir di seluruh Provinsi Jabar dan Jateng. Kita di sini mengedepankan sebagai fungsi pencegahan, supaya tabloid ini jangan sampai dulu menyebar," ungkap Ijang.

Baca juga: 6 Fakta Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di Ciamis, 2 Karung Terlanjur Beredar hingga Kagetkan Pimpinan Ponpes

Sampai ada status pasti penanganan kelanjutan kasus tabloid ini, lanjut Ijang, pihaknya mengimbau kepada PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya, untuk tak dulu menyebarkan tabloid ini sampai 14 hari ke depan.

"Jadi sekarang bukan kita melarang untuk disebarkan, tapi kita menunggu kepastian Bawaslu RI terkait penemuan tabloid ini. Kita mengimbau ke kantor Pos untuk menyimpan dulu selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, berhasil menyita tabloid hoaks Pemilihan Presiden (Pilpres) bernama Indonesia Barokah sebanyak 1.434 eksemplar.

Baca juga: Bawaslu: Ada Alamat Lengkap di Paket Tabloid Indonesia Barokah yang akan Dikirim

Pengamanan tabloid itu karena diduga isinya dapat memicu konflik dan membuat kegaduhan saat kampanye Pilpres di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya saat ini.

Sedangkan saat dilihat dari isi tabloid itu adalah sebanyak 16 halaman yang berisi berita 212, berita Hizbut Tahrir, penyebaran Hoax, termasuk membahas tabloid Obor Rakyat serta era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.

Sampai sekarang barang bukti tabloid yang disita tersebut masih diamankan di Kantor Pos Cabang Tasikmalaya oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya. 

Baca juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Tahan 1.434 Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com