JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga akan menyiapkan penyambutan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir usai bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Putra ketiga Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir alias I’im mengatakan, nantinya Ba'asyir akan tinggal di komplek pondok pesantren keluarganya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kita kalau keluarga iya (penyambutan) secara internal, cuma masyarakat, umat yang nanti ikut menyambut kita persilhkan saja datang ke Pondok,” kata I’im saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
“Kami bersama dengan Pesantren ya biasa santri-santri kita atur untuk menyambut beliau (Abu Bakar Ba’asyir) ketika hadir,” lanjut dia.
Baca juga: ICJR Pertanyakan Skema Pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi
Ia berharap, urusan administrasi pembebasan Ba’asyir segera selesai.
Bila administrasi cepat selesai, itu akan berimbas pada pembebasan Ba’asyir.
“Hari ini insya allah proses administrasi mulai akan diurus, mudah-mudahan satu hari ini selesai. Kalau hari ini selesai besok atau lusa maksimal mudah-mudahan bisa keluar,” tutur I’im.
I’im mengatakan, Ba’asyir tetap akan melakukan kegiatan dakwah setelah bebas nantinya. Namun, tidak seperti dulu lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan.
Kata Iim, Ba'asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya lantaran kondisi kesehatannya.
Baca juga: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tinggal Tunggu Surat Perintah
“Memang kewajiban (pendakwah) beliau sebagai ulama, selagi mampu,” kata Iim.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengutus Yusril untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (18/1). Alasan kemanusiaan jadi alasan utama Jokowi membebaskam Ba'asyir.
Selain itu, Yusril memastikan Ba'asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.