Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandi Ungkap Persekusi Nelayan di Karawang Bukan Hoaks

Kompas.com - 20/01/2019, 07:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah kasus persekusi yang dialami seorang nelayan di Karawang adalah hoaks.

Menurut kuasa hukum korban, Zaenal Abidin, korban persekusi itu bernama Nazibulloh. Ia mengaku dipersekusi oleh panwas nelayan pesisir pantai yang berasal dari instansi pemerintah pada 26 September 2018.

Persekusi bermula ketika Nazibulloh memindahkan pasir di tanah garapan rumahnya ke halaman depan rumah miliknya sendiri yang ditanami mangrove.

Pasir itu dipindahkan untuk mencegah terjadinya abrasi. Sebab, rumah Nazibulloh berada di bibir pantai. 

Kegiatan Nazibulloh itu diketahui oleh panwas. Mereka lantas mendatangi Nazibulloh dan melakukan persekusi berupa penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ada panwas masyarakat yang ditunjuk instansi pemerintah untuk awasi masyarakat nelayan. Nazibuloh lalu diintimidasi dan dipukul karena ambil pasir," kata Zaenal dalam konferensi pers di Posko Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sabtu (17/1/2019).

Dalam konferensi pers, Zaenal juga sempat menghubungi Nazibulloh langsung melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bupati Karawang Ikut Klarifikasi soal Pernyataan Sandiaga Uno di Debat Capres

Kepada awak media, Nazibulloh menceritakan kronologi persekusi yang dia alami. Nazibulloh mengaku, kala itu dikeroyok oleh dua orang setelah mengambil pasir.

"Alasannya pasir tidak boleh dipindah ke tanah timbul. Saya dipukul di muka, belakang, sama tangan dipelintir. Ada satu yang mukul, yang satu lagi megangin," katanya.

"Tanah itu tanah milik negara, tanah timbul di area mangrove. Itu kan boleh, yang penting merawat di situ, kan ada surat garapannya," sambungnya.

Atas kejadian itu, Zaenal mengatakan, Nazibulloh telah melapor ke polisi. Laporan dibuat pada 27 September 2018 di Polsek Cilamaya, Karawang.

Zaenal juga menjelaskan, pihaknya sudah memegang bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka bernama Sahari Bin Kampar.

Tersangka diduga melanggar Pasal 351 Sub 352 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Zaenal menegaskan, tak ada hoaks dalam kasus persekusi seorang nelayan di Karawang.

"Kalau mau dibilang hoaks gimana, kan ada bukti, ada korbannya, ada tersangka," tandas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com