JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan panggil pihak stasiun televisi yang menyiarkan tayangan visi-misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prabowo Subianto.
Menurut Komisioner KPI Hardly Stefano, pihaknya membutuhkan klarifikasi dari pihak stasiun televisi untuk mendalami dugaan iklan kampanye di luar jadwal.
Hal itu juga penting untuk membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusut dugaan pelanggaran.
"Kami akan panggil untuk melakukan klarifikasi lanjutan karena kami harus tahu apakah yang tampil di layar kaca itu adalah apakah itu keinginan lembaga penyiarannya atau bisa jadi keinginan dari tim kampanye," kata Stefano usai rapat gugus tugas bersama Bawaslu di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Soal Tayangan Visi Jokowi dan Pidato Prabowo, KPI Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
Stefano menjelaskan, nantinya, hasil pemeriksaan KPI bakal dikirim ke Bawaslu sebagai tambahan materi penyelidikan.
Putusan dari penyelidikan yang dilakukan Bawaslu nantinya juga bakal menjadi rujukan KPI menindak lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Mudah-mudahan minggu depan kita sudah panggil untuk kita lakukan pendalaman dalam satu-dua hari ini suratnya kita kirim," ujar dia.
Baca juga: Jubir: Prabowo Tak Akan Sudutkan Jokowi Saat Debat Capres
Hingga saat ini, KPI belum dapat memperkirakan sanksi yang akan diberikan ke lembaga penyiaran jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo muncul dalam tayangan "Visi dan Misi Presiden RI 5 Tahun ke Depan". Acara tersebut ditayangkan oleh lima stasiun televisi swasta, Minggu (13/1/2019) malam. Kelimanya adalah NET, TvOne, SCTV, JakTV dan Indosiar.
Selain itu, tiga stasiun televisi juga menayangkan acara "Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto: Indonesia Menang". Tayangan ini disiarkan Senin (14/1/2019) malam. Tiga stasiun televisi itu adalah TvOne, Kompas TV, dan CNN Indoensia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.