Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cermati Keterangan Bupati Bekasi soal Mendagri di Persidangan Kasus Meikarta

Kompas.com - 14/01/2019, 23:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mencermati keterangan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan pada hari ini, Senin (14/1/2019), di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta.

"Tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut dan juga melihat fakta yang terkait lain di tahap penyidikan yang sekarang juga sedang berjalan karena sebelumnya kami kan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Telah Serahkan Total Uang Sekitar Rp 11 Miliar ke KPK

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Kamis (10/1/2019).

Saat diperiksa penyidik, Soni disinggung soal rapat yang dilakukannya bersama perwakilan PT Lippo Cikarang, pejabat Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Neneng beserta stafnya.

Dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, disebutkan bahwa rapat tersebut membahas perizinan Meikarta.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa harus ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat terkait izin proyek Meikarta.

"Pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah untuk mengonfirmasi satu hal yang kami pandang perlu dipastikan dalam proses pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perizinan Meikarta," kata Febri.

Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Meikarta

Saat memeriksa Soni, KPK mendalami polemik perbedaan kewenangan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait izin Meikarta. Polemik itu mendorong digelar pertemuan tersebut.

"Apakah di sana ada arahan yang bertentangan dengan aturan hukum atau arahan agar persoalan diselesaikan secara hukum tentu saja nanti kita perlu lihat materi-materi yang berkembang baik di proses penyidikan ataupun fakta di persidangan nanti," ujar dia.

Febri mengatakan, KPK juga belum memutuskan apakah perlu memanggil Tjahjo dalam pemeriksaan kasus ini.

"Kami perlu pelajari terlebih dahulu, mempelajari dalam artian apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kami memeriksa Dirjen Otda," kata Febri.

Dalam persidangan Senin tadi, Neneng mengatakan, pada waktu itu dia menghadiri rapat dengan Deddy Mizwar yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Dituding Minta Rp 1 Miliar dalam Proyek Meikarta, Ini Kata Sekda Jabar

Dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tersebut, Dedi Mizwar meminta agar persetujuan perizinan Meikarta ditunda terlebih dulu.

Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari gubernur Jawa Barat.

Setelah rapat tersebut selesai, Neneng mengaku mendapatkan telepon dari Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono.

"Saat itu, saya dipanggil ke Ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,” ucap Neneng mengulang perkataan Tjahjo.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Meikarta, Mantan Bupati Bekasi Sebut Beri Uang kepada Sekda Jabar

Neneng pun mengaku mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo.

"Saya jawab, baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Neneng.

Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap dari Billy Sindoro dan terdakwa lainnya.

Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hasanah Yasin disebut menerima suap Rp 10,8 miliar dan 90.000 dollar Singapura.

Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait pembangunan megaproyek Meikarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com