Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, YLBHI Tangani 300 Kasus Konflik Agraria di 16 Provinsi

Kompas.com - 08/01/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2018, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani sebanyak 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi.

Dari 300 konflik tersebut, YLBHI menemukan 367 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan luasan lahan konflik mencapai 488.404,77 hektar.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Jawa Tengah, menangani kasus konflik agraria paling banyak, yakni 51 kasus.

"Kami menangani sekitar 300 kasus konflik agraria di 16 provinsi. LBH Semarang mencatat jumlah konflik yang tertinggi," ujar Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati saat memaparkan Laporan Hukum dan HAM 2018 di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Konflik Agraria Masih Jadi Persoalan di 4 Tahun Pemerintahan Jokowi

Menurut Rakhma, konflik agraria terjadi di berbagai sektor seperti pertanian, permukiman, perkebunan, kehutanan, pesisir, tambang, infrastruktur dan energi.

Sementara pelaku pelanggaran HAM terkait konflik agraria didominasi oleh korporasi atau perusahaan dan pemerintah daerah.

Catatan YLBHI sebanyak 84 kasus pelanggaran HAM dalam konflik agraria dilakukan oleh korporasi dan 73 kasus melibatkan Pemda.

"Sektor yang paling banyak yakni pertanian atau permukiman, kemudian perkebunan dan hutan setelah itu pesisir, tambang, waduk dan energi. Sementara, aktor pelaku paling banyak adalah korporasi," kata Rakhma.

Tak tersentuh reforma agraria

Rakhma menilai program reforma agraria yang tengah dijalankan pemerintah tidak dapat menyelesaikan atau meredam konflik yang terjadi. Sebab, reforma agraria yang digagas tidak berada bukan reforma agraria dalam konteks penyelesaian konflik.

Rakhma menjelaskan, pelanggaran HAM di konflik agraria bermula dari perampasan lahan masyarakat adat oleh perusahaan swasta maupun BUMN dengan sertifikat hak guna usaha (HGU).

Baca juga: Laporan Konflik Agraria Capai 334 Kasus, KSP Dorong Terbitnya Inpres

Sementara konfllik-konflik agraria yang ditangani LBH tidak tersentuh. Artinya, tanah-tanah konflik yang bersertifikat HGU dan terlantar serta belum dilepaskan pemiliknya, tidak menjadi obyek reforma agraria.

"Karena hanya tanah-tanah yang tergolong clean and clear yang diurus. Izin-izin itu sudah berakhir kemudian lahannya tidak kunjung dikembalikan karena reforma agraria yang digagas oleh pemerintah itu bukan reforma agraria dalam konteks penyelesaian konflik," kata Rakhma.

"Konfliknya sampai sekarang tidak selesai dan hak masyarakat atas tanah tidak pernah kembali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com