Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Bantah Defisit Jadi Alasan Pemutusan Kontrak dengan Rumah Sakit

Kompas.com - 07/01/2019, 22:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan penghentian kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit tidak ada hubunganya dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

"Kami sampaikan informasi itu tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Bila ada layanan kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, lanjut Fachmi, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam skema ini, bank mengambil alih tagihan ke BPJS Kesehatan sehingga rumah sakit bisa cepat menerima pembayaran.

Baca juga: Ini Alasan BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama 11 Klinik dan Satu RS di Karawang

Dia menjelaskan, alasan pihaknya menghentikan kontrak kerja sama adalah karena rumah sakit belum memiliki sertifikat akreditasi. Padahal, sertifikat tersebut merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2019.

"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," ujarnya.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan di Pasal 67 Ayat (3) bahwa fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga: Diputus Kontrak oleh BPJS, 2 RSUD di Jakarta Ditarget Terakreditasi Juni

BPJS Kesehatan, seperti diungkapkan Fachmi, juga melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan antara lain tenaga medis yang kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Adapun fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun, kontrak tersebut bersifat sukarela.

"Hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Baca juga: Kontrak dengan BPJS Diputus, Dua RSUD di DKI Ini Tetap Layani Pasien

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, BPJS Kesehatan melakukan rekredensialing untuk memastikan manfaat (benefit) yang diterima peserta berjalan dengan baik, sesuai kontrak selama ini. BPJS Kesehatan juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, ada juga pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah guna memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak kerja sama dengan 11 klinik dan 1 rumah sakit di Karawang.

Rumah sakit tersebut yakni, RS Mandaya, dan 11 klinik itu ialah klinik Veteran 71 Purwakarta, Klinik Anabi Tempuran, Klinik Anisah Sinding Sari, Klinik Assalam Purwasari, Klinik Citra Media II Karawang Timur, Klinik Dherajz Lemah Abang, Klinik Johar Baru Karawang Timur, Klinik Kamojing Cikampek, Klinik Nurefan Medika Karawang Timur, Klinik Nursyifah Adiarsa Timur, dan Klinik Pupuk Kujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com