Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohanna: Jika RUU PKS Rampung, Pengguna Jasa Prostitusi Bisa Dihukum

Kompas.com - 07/01/2019, 19:28 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise mendorong agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang ada di DPR segera rampung. Hal ini disampaikan Yohanna menanggapi kasus prostitusi online yang menyeret nama artis VA.

"Semoga bisa DPR sahkan itu secepatnya karena ini adalah inisiatif DPR," kata Yohanna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Yohanna mengatakan, RUU PKS ini nantinya akan mengatur sejumlah hal, misalnya sanksi bagi pengguna jasa prostitusi online. Sementara, saat ini, yang bisa dijerat hanya mucikarinya saja.

"Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu nantinya pengguna jasa prostitusi online dapat dikenakan hukuman," kata Yohana.

Baca juga: Perempuan Pekerja Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sementara untuk perempuan yang secara sadar bersedia menjual tubuhnya, menurut Yohana, saat ini masih dalam pembahasan apakah bisa dikenakan sanksi atau tidak. Menurut Yohana, hal ini memang dilematis.

Menurut dia, selama ini banyak perempuan mengaku menjajakan tubuhnya karena faktor ekonomi. Namun, pada kenyataannya, ada artis seperti VA dengan ekonomi yang cukup namun tetap masuk kedalam bisnis prostitusi.

"Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini. Tapi sebagai perempuan harus jaga harkat martabat. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan," kata dia.

Baca juga: Menalar Kasus VA, Kenapa Bisnis Prostitusi Online Laku?

Pendalaman pemeriksaan terus dilakukan terhadap dua tersangka mucikari, yakni TN dan ES, dalam kasus dugaan prostitusi online.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran VA dalam aktivitasnya, tetapi juga 45 nama artis lain. Mereka memiliki data pribadi dan fotonya.

"Ada 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Selain itu, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com