Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Bantu Identifikasi dan Terbitkan Dokumen Kependudukan Korban Tsunami

Kompas.com - 24/12/2018, 14:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lampung Selatan untuk membuka posko pelayanan pasca-tsunami melanda kawasan Selat Sunda.

Tsunami menerjang pantai di pesisir Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.

Posko tersebut difungsikan untuk dua keperluan utama. Pertama, membantu identifikasi korban.

Fungsi ini dilakulan oleh tim Inavis yang berwenang dalam akses NIK dan biometrik bersama DVI Polri.

Baca juga: INFOGRAFIK: Fakta Tsunami Selat Sunda...

Fungsi kedua adalah pelayanan dokumen kependudukan. Dukcapil akan menerbitkan KTP elektronik atau e-KTP bagi penduduk yang kehilangan dokumen tersebut akibat tsunami.

Pelayanan dokumen kependudukan juga meliputi penerbitan akta kematian bagi penduduk yg meninggal dunia.

"Dukcapil telah menyiapkan tim yang melibatkan personil pusat dan daerah, Serang dan Pandeglang, untuk mendukung pengungkapan identitas korban meninggal maupun luka-luka," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).

"Saat ini Dinas Dukcapil Serang maupun Pandeglang siaga di kantor dan sebagian sudah ada di lapangan," lanjut dia.

Baca juga: Cerita 2 Warga Sumsel Selamat dari Tsunami: Sebelumnya, Terdengar Suara Gemuruh...

Zudan mengatakan, selain melibatkan kepala dinas Dukcapil, operasi bantuan penanganan wilayah tedampak bencana juga ditangani oleh tim teknis Dukcapil di daerah.

Ia meminta masyarakat memberi dukungan terhadap penanganan dampak bencana.

Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Senin (24/12/2018), pukul 07.00 WIB, akibat tsunami di wilayah Selat Sunda, tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11.687 orang mengungsi.

Kerusakan fisik meliputi 611 unit rumah rusak, 69 unit hotel-vila rusak, 60 warung-toko rusak, dan 420 perahu-kapal rusak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Tsunami Selat Sunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com