Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pemilu Diminta "Melek" soal Kasus seperti Cambridge Analytica

Kompas.com - 22/12/2018, 06:42 WIB
Devina Halim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perlindungan Data Pribadi meminta penyelenggara pemilu untuk "melek" terhadap praktik-praktik kampanye digital.

Kampanye digital yang dimaksud adalah kampanye yang dilakukan dengan menargetkan dan membagikan konten kampanye sesuai karakteristik pemilih.

Karakteristik pemilih tersebut dikumpulkan dari jejak digital atau profil seseorang di media sosial dan dunia maya.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam acara diskusi bertajuk "Eksploitasi Data Pribadi Pemilih dalam Pemilu Mengancam Demokrasi" di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

"Untuk penyelenggara pemilu, pembaruan aturan terkait dengan kampanye, karena memang kualifikasinya menjadi sangat banyak, termasuk identifikasi bentuk-bentuk kampanye politik digital," kata Wahyudi.

Contoh dari kampanye digital tersebut adalah saat Pilpres Amerika Serikat pada 2016 silam. Presiden AS terpilih, Donald Trump, menggunakan firma analisis data Cambridge Analytica sebagai konsultan politiknya saat kampanye.

Cambridge Analytica dikabarkan memegang lebih dari 50 juta data akun pengguna Facebook. Data ini ternyata digunakan untuk kampanye pemenangan Trump pada pilpres tersebut.

Firma Cambridge Analytica melakukan beberapa metode, yakni penelitian, survei intensif, pemodelan data, serta mengoptimalkan penggunaan algoritme untuk menargetkan sebanyak 10.000 iklan berbeda pada audiens.

Praktik ini kemudian dilakukan pada audiens yang berbeda-beda sesuai data diri mereka. Hasilnya, tercatat bahwa iklan kampanye yang disebar tersebut telah dilihat sebanyak miliaran kali oleh calon pemilih.

Wahyudi mengatakan, praktik tersebut menimbulkan kerentanan penyalahgunaan dan eksploitasi data pribadi pemilih, termasuk dalam pemilu mendatang di Indonesia.

Terlebih, terdapat beberapa faktor yang semakin mendukung praktik kampanye tersebut di Indonesia.

Faktor-faktor tersebut, misalnya dengan besarnya pengguna yang berselancar, dunia maya menjadi sasaran empuk untuk melakukan penambangan data sehingga berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan.

Selain itu, belum ada regulasi yang jelas, sementara politisi dan partai politik telah menunjukkan ketertarikannya pada metode kampanye seperti itu.

Oleh karenanya, mereka pun mendorong agar penyelenggara pemilu turut meregulasi jenis kampanye tersebut.

"Jadi penting untuk segera memformulasikan kembali peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait kampanye politik yang bisa mengatur ini semua," terang Wahyudi.

Terakhir, lanjut Wahyudi, penyelenggara pemilu diminta melakukan pengawasan atau monitoring terhadap jenis kampanye digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com