Bergitulah gambaran umum tentang nasib perempuan saat itu. Nasib perempuan penuh dengan ketergantungan. Maka dari itu, Kongres Perempuan Pertama untuk menyuarakan pentingnya perempuan Indonesia atas haknya.
Salah satu hasil keputusannya adalah dibentuknya organisasi mandiri yang bernama Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII).
Berawal dari kongres itulah, akhirnya peran perempuan mulai mewarnai pergerakan Indonesia. Mereka mempunyai wadah resmi untuk menyuarakan pendapat dan haknya.
Setelah kongres pertama, juga dilakukan Kongres ke II dan ke III. Momen yang paling berkesan adalah ketika dilaksanakannya Kongres ke III pada 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung.
Berawal dari situlah, diputuskan untuk menghargai jasa-jasa tentang perempuan setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Pernyataan dari Kongres yang ini menjadikan Presiden Soekarno mengukuhkan secara resmi dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1959 bahwa Hari Ibu sebagai Hari Nasional.
Sejak saat itu dan sampai hari ini, setiap 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.