JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pekerjaan fiktif pada sebagian paket dalam 14 proyek yang ikut dikembangkan oleh PT Waskita Karya (Persero), Tbk.
Dugaan itu ditemukan ketika KPK menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka.
Mereka adalah Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014.
Baca juga: Dari Dua Pegawai Waskita Karya, KPK Temukan Dugaan 14 Proyek Fiktif
Berikut adalah 14 proyek yang ditemukan dugaan pekerjaan fiktif:
1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kualanamu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta