Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Pindah Domisili Diimbau Segera Daftarkan Diri ke PPS

Kompas.com - 17/12/2018, 20:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta pemilih yang ingin pindah domisili memilih dapat mengurus prosedur pemindahannya jauh hari sebelum hari pemungutan suara.

Sebab, pindah domisili memilih berkaitan dengan distribusi logistik pemilu, seperti ketersediaan surat suara.

"Kalau mau pindah, harus dihitung jauh-jauh hari (sebelum pemunhutan suara) dong, jangan terlalu dekat. Nanti distribusi logistik juga susah kalau yang pindah terlalu banyak," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Arief menjelaskan, proses pindah domisili memilih dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau 17 Maret 2019.

Baca juga: Gerindra DKI Pertanyakan 2.610 Penyandang Masalah Kejiwaan Masuk DPT

Proses pindah domisili yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, mereka akan mendapatkan formulir A5.

Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya.

Dari situ, KPU akan mencatat jumlah pemilih yang pindah domisili, untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut selanjutnya digunakan oleh KPU untuk menyiapkan surat suara sesuai dengan jumlah DPTb di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika proses pindah domisili tak dilakukan jauh hari sebelum hari pemungutan suara, dikhawatirkan akan menyulitkan KPU dalam proses distribusi surat suara untuk DPTb tersebut.

Baca juga: Tim Anies-Sandi Kritik Kebijakan KPU soal Tidak Gunakan KK untuk DPTb

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai cara KPU dalam mengantisipasi pemilih yang jelang hari pemungutan suara tiba-tiba jatuh sakit dan harus pindah domisili memilih lantaran dirawat di rumah sakit yang jauh dari domisili asal.

Jika dimungkinkan, KPU akan membuat TPS di rumah sakit-rumah sakit untuk memfasilitasi pemilih yang sedang dirawat inap.

"Prinsipnya, setiap orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dia harus dilindungi untuk dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com