Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Objektif, Tim Investigasi Perusakan Polsek Ciracas Sebaiknya dari TNI dan Polri

Kompas.com - 14/12/2018, 10:42 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, tim investigasi terkait peristiwa perusakan Polsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari, sebaiknya berasal dari institusi kepolisian dan TNI.

Wakil Koordinator bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia menjelaskan, sinergisitas penanganan peristiwa tersebut dibutuhkan agar hasilnya pun objektif.

"Saya pikir juga penting, misalnya satu tim investigasi yang diturunkan sebaiknya dari dua institusi ini, baik Polri maupun TNI supaya objektif," ujar Putri saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Demi Menjaga Sinergisitas TNI-Polri

Peristiwa perusakan diduga terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi sehari sebelumnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar oknum yang melakukan pembakaran maupun perusakan perlu diproses melalui pengadilan sipil.

"Ini menjadi catatan kalau misalnya ditemukan bahwa pelaku pembakaran adalah anggota TNI, maka harus segera diproses melalui pengadilan sipil," jelas dia.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Menurutnya, pihak kepolisian perlu mengambil tindakan pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi.

TNI juga dinilainya perlu menahan diri dan mempercayakan kasus pengeroyokan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

Saat ini polisi telah menangkap beberapa pelaku anggota pengeroyokan TNI di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018). Pelaku yang telah ditangkap yaitu, AP, HP, IH, SR, dan Depi.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (13/12/2018), tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta TNI dan polri menindak tegas perusak Polsek Ciracas.<br /> <br /> Wiranto menyatakan, TNI dan polri memiliki aturan dan undang-undang untuk menindak anggotanya, jika terbukti melakukan perusakan.<br /> <br /> Wiranto pun menekankan agar tidak terjadi gesekan antar aparat yang seharusnya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com