Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Demi Menjaga Sinergisitas TNI-Polri

Kompas.com - 14/12/2018, 09:58 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok massa pada Selasa (11/12/2018) hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menuturkan, harus ada tindakan cepat dimulai dengan menangkap pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Penangkapan itu untuk menghadirkan rasa keadilan dan penegakan hukum.

“Cepat dilakukan tindakan, para komandan yang melakukan sweeping segera turun tangan. Kalau ada tindakan lanjutannya segera di ambil tindakan cepet, harus hari ini paling lambat,” ujar Hermawan saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo saat ditemui di Hotel Hotel Diradja, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).Reza Jurnaliston Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo saat ditemui di Hotel Hotel Diradja, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Hermawan menilai, bila persoalan ini tidak diusut secara tuntas akan menjadi preseden bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Cukup di level bawah dilakukan tindakan, selesaikan. Kalau perlu ajak penduduk yang disweeping, dirugikan. Yang dipukuli undang, panggil, minta maaf, adakan makan-makan. Kalau nggak, melebar kemana-mana,” tutur Hermawan.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Hermawan, bila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpotensi merusak sinergisitas TNI-Polri. Begitu juga dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam perusakan Polsek Ciracas, bisa merusak sinergitas.

Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti melihat sinergisitas TNI dan Polri tetap baik.

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Poengky, sinergitas TNI-Polri tidak terpengaruh dengan insiden pembakaran Mapolsek Ciracas.

“Kita semua tahu, kalau toh ada oknum anggota TNI terlibat penyerangan dan pembakaran, itu hanyalah oknum. Bukan kebijakan institusi. Sehingga yang harus diproses hukum adalah oknum-oknum yang melakukan tindak pidana,” ujar Poengky.

Komisioner Kompolnas Poengky  Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)KOMPAS.com/FITRI R Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)

Poengky menuturkan, bila tindakan kriminal oknum tersebut dibiarkan tanpa ada proses hukum dan sanksi pidana, maka tidak ada efek jera.

“Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, sehingga prinsip equality before the law harus dihormati dan dilaksanakan. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tutur Poengky.

Baca juga: Dipukul Saat Perusakan Polsek Ciracas, Kapolsek Alami Nyeri Perut

Diberitakan, Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Ia mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri yang Keroyok Anggota TNI di Ciracas

Meski demikian, Argo belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Depi. Ia juga tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Sebelum menangkap Depi, polisi telah menangkap Agus Pryantara alias AP di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018).

Kemudian, polisi menangkap Herianto Panjaitan alias HP di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu malam.

Kompas TV Kondisi Kapolsek Ciracas yang menjadi korban penganiayaan oleh massa yang merusak Polsek Ciracas mulai membaik.<br /> <br /> Begitu juga dengan empat warga sipil lainnya yang ikut menjadi korban penyerangan. Bahkan sudah ada yang diperbolehkan pulang.<br /> <br /> Dari hasil pemeriksaan dokter dan CT scan, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono mengalami luka akibat benda tumpul dan sempat mengalami pusing dan mual. Namun tidak terdiagnosis adanya luka ataupun pendarahan pada organ dalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com