KOMPAS.com - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) saat ini memang mengalami defisit keuangan. Pemerintah telah beberapa kali menyuntikkan dana guna menutup defisit keuangan yang dialami BPJS.
Meski keuangan BPJS sedang berada di kondisi yang kurang baik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi di situs resmi Kemenkes, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyampaikan, Kemenkes berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
"Kesehatan sangat kompleks, terkait perilaku masyarakat, terkait budaya, kita harus memperbaikinya dengan sistem," kata Nila dalam keterangan tertulis saat rapat kerja terkait penanggulangan defisit BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
"Bagaimana sistem ini kita buat agar bisa mengoptimalkan apa yang harus diperbuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan atau sadar akan kesehatan," ujar Nila.
Baca juga: RS Harapan Bunda Sebut Utang Belum Dibayar Rp 10,7 Miliar, Ini Kata BPJS Kesehatan
Nila mengatakan, pembangunan puskesmas di wilayah Indonesia mengalami peningkatan.
"Tahun lalu (2017) telah dibangun 110 puskesmas perbatasan di 48 kabupaten/kota. Tahun ini (2018) telah dibangun 256 puskesmas di 49 kabupaten/kota. Tahun depan rencananya akan dibangun 50 puskesmas," ujar dia.
Sejak tahun 2016-2018, lanjut dia, 1.799 puskesmas keliling (pusling) roda empat, 15.888 roda dua, 224 pusling air, 920 ambulans, dan 2.964 sarana-prasarana puskesmas seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), genset, dan sarana air bersih.
"Sedangkan akreditasi puskesmas secara kumulatif dari tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 4.769 puskesmas dari total 9.825 puskesmas telah terakreditasi. Sementara akreditasi rumah sakit telah mencapai 1.606 rumah sakit dari total 2.776 rumah sakit yang ada," ujar Nila.
Nila menambahkan, Kemenkes juga telah membangun rumah sakit vertikal di Indonesia di Ambon, Kupang, dan Wamena serta pembangunan RS pratama yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain melakukan pembangunan fisik, Kemenkes juga mendekatkan akses pelayanan kesehatan dengan program Nusantara Sehat (NS), Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.