Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Demokrat Nilai Kasus E-KTP yang Tercecer Bukti Pengelolaan yang Buruk

Kompas.com - 10/12/2018, 20:56 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang tercecer di daerah Duren Sawit merupakan bukti pengelolaan yang buruk oleh pemerintah.

Hinca menjelaskan, ada kontradiksi dalam pengelolaan e-KTP, di mana sebagian daerah belum menerima identitas tersebut, tetapi dokumen tersebut malah tercecer di tempat lain.

"Jadi saya kemarin di Medan, ditanyain teman-teman di dapil saya, 'Pak Hinca itu bagaimana kok KTP tercecer lagi, aku ngurus KTP belum dapat-dapat, sementara di sana tercecer'," ujar Hinca saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

"Jadi ada anomali, di satu sisi tercecer, di sisi lain belum selesai-selesai. Nah menurut saya ini pengelolaan yang buruk," sambung dia.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Sebut E-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit Sengaja Dibuang

Ia pun berpendapat bahwa kasus tersebut sudah tak dapat dianggap sepele. Sebab, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.

Menurut dia, tak mengherankan bila publik pun mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengelola dokumen tersebut.

Ia pun menyebutkan beberapa masalah lain soal identitas seorang warga negara tersebut, misalnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan proses perekaman yang belum selesai.

"Jadi publik kalau (sekarang) bertanya-tanya menjadi masuk akal, ada apa ini. Apalagi menjelang sudah setengah dari babak kampanye, setengah jalan, ternyata masih tercecer lagi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan agar publik tak mempertanyakan kasus tersebut dan agar kasus tersebut menjadi jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com