Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: E-KTP yang Ditemukan Tercecer Kedaluwarsa, Tak Pengaruhi Pemilu

Kompas.com - 10/12/2018, 15:03 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, temuan E-KTP yang tercecer di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur dan di beberapa tempat tak akan mempengaruhi proses Pemilu 2019.

Zudan menyatakan, tidak ada data kependudukan yang jebol.

“Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu,” ujar Zudan saat memberikan konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Ribuan E-KTP Kembali Tercecer, Mendagri Curiga Ada Motif Politik

Zudan menjelaskan, blangko hasil penelusuran tim Kompas berupa blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di toko yang ada dalam platform jual beli online adalah E-KTP palsu.

Sementara itu, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah E-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013. Menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa setiap penduduk hanya boleh memiliki satu Nomer Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak dibolehkan setiap pendudukan memiliki (NIK) ganda.

“Kalau ada penduduk lebih dari satu KTP elektronik tindak pidana,” sambung Zudan.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Lurah Pondok Kelapa Belum Bisa Pastikan Ribuan E-KTP yang Ditemukan di Sawah Milik Warganya

Zudan menyampaikan, ada 2 langkah yang diambil untuk mencegah tidak terjadinya pemalsuan dan penyalaggunaan E-KTP yakni secara internal dan eksternal.

“Pertama secara internal kami akan memperkuat Dukcapil dari pusat ke daerah,” kata Zudan.

Ia meminta, semua jajaran Dukcapil di daerah mentaati standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

“SOP yang penting adalah semua blangko yang sudah tudak dipakai ternasuk E-KTP rusak harus dibuat tidak berfungsi dnegan dipotong,” tutur Zudan.

Baca juga: Muncul Wacana Bentuk Pansus DPR Sikapi Masalah E-KTP

Secara ekternal, tambah Zudan, diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat.

“Saya menyambut baik semua feedback dan umpan balik untuk informasikam kalau ada E-KTP palsu kalau ada orang-orang membuat E-KTP yang tidak bertanggung jawab,” tutur Zudan.

Di sisi lain, Zudan juga mendorong untuk semua lembaga pelayanan publik untuk menggunakan card reader demi memastikan keaslian e-KTP.

“Sehingga tidak akan tertipu kalau ada orang menggunakan E-KTP palsu,” kata Zudan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com