JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, temuan E-KTP yang tercecer di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur dan di beberapa tempat tak akan mempengaruhi proses Pemilu 2019.
Zudan menyatakan, tidak ada data kependudukan yang jebol.
“Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu,” ujar Zudan saat memberikan konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Ribuan E-KTP Kembali Tercecer, Mendagri Curiga Ada Motif Politik
Zudan menjelaskan, blangko hasil penelusuran tim Kompas berupa blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di toko yang ada dalam platform jual beli online adalah E-KTP palsu.
Sementara itu, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah E-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013. Menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa setiap penduduk hanya boleh memiliki satu Nomer Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak dibolehkan setiap pendudukan memiliki (NIK) ganda.
“Kalau ada penduduk lebih dari satu KTP elektronik tindak pidana,” sambung Zudan.
Baca juga: Lurah Pondok Kelapa Belum Bisa Pastikan Ribuan E-KTP yang Ditemukan di Sawah Milik Warganya
Zudan menyampaikan, ada 2 langkah yang diambil untuk mencegah tidak terjadinya pemalsuan dan penyalaggunaan E-KTP yakni secara internal dan eksternal.
“Pertama secara internal kami akan memperkuat Dukcapil dari pusat ke daerah,” kata Zudan.
Ia meminta, semua jajaran Dukcapil di daerah mentaati standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
“SOP yang penting adalah semua blangko yang sudah tudak dipakai ternasuk E-KTP rusak harus dibuat tidak berfungsi dnegan dipotong,” tutur Zudan.
Baca juga: Muncul Wacana Bentuk Pansus DPR Sikapi Masalah E-KTP
Secara ekternal, tambah Zudan, diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat.
“Saya menyambut baik semua feedback dan umpan balik untuk informasikam kalau ada E-KTP palsu kalau ada orang-orang membuat E-KTP yang tidak bertanggung jawab,” tutur Zudan.
Di sisi lain, Zudan juga mendorong untuk semua lembaga pelayanan publik untuk menggunakan card reader demi memastikan keaslian e-KTP.
“Sehingga tidak akan tertipu kalau ada orang menggunakan E-KTP palsu,” kata Zudan.