Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Optimistis Rastra Diganti Bantuan Pangan Non Tunai pada 2019

Kompas.com - 11/12/2018, 10:13 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) optimis pengalihan bantuan beras sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terjadi pada 2019.

"Kami optimistis, pada April 2019 InsyaAllah semuanya berubah menjadi BPNT," ucap Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Ditjen PFM Kemensos) Andi Dulung saat rapat evaluasi penyaluran bantuan sosial 2018 di Bandung, Jawa Barat, pada 6-8 Desember, seperti keterangan tertulis yang Kompas.com terima. 

Pengalihan itu, lanjut Andi, bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan. 6T yang dimaksud ialah Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.

"BPNT lebih mudah penyalurannya dan mencapai 6T lebih gampang daripada Rastra," ujar Andi. 

Untuk itu, Andi mengatakan, Kemensos menginginkan pada Januari-Februari 2019 sudah tidak ada lagi Rastra. Semua berubah menjadi BPNT.

Andi mengingatkan agar semua instrumen penting peralihan dipersiapkan dengan baik, yaitu data, keberadaan e-Warung, dan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan penyaluran bantuan menjadi non tunai pada 2019.

Selain itu, Andi juga menyinggung soal penambahan nilai BPNT. Saat ini penerima BPNT menerima Rp110 ribu setiap kali pencairan bantuan. Keinginan menambah nilai BPNT sudah dibahas dalam rapat evaluasi tingkat kementerian.

"Kami tunggu dulu karena tahun depan pemerintah fokus kenaikan PKH (Program Keluarga Harapan). InsyaAllah pada 2020 sudah ada kenaikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemensos saat ini tengah mentransformasi penyaluran bansos Rastra menjadi BPNT. Perubahan dimulai sejak 2016.

Inspektur Jenderal (Irjend) Kementerian Sosial Dadang Iskandar mengatakan, program BPNT sangat bagus. Kualitas penyaluran jauh lebih baik.

"Dahulu banyak bantuan Raskin (Beras Miskin) tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu. Sekarang melalui BPNT mereka dapat membeli beras dan telur tanpa dibebankan uang tebus lagi," kata Dadang.

Kendala dalam penerapannya

Namun, Dadang mengakui jika perubahan itu memiliki kendala dalam penerapannya. Di antaranya data para penerima bantuan. Pihaknya berpatokan pada Basis Data Terpadu (BDT).

Inspektur Jenderal (Irjend) Kementerian Sosial Dadang Iskandar dalam rapat evaluasi penyaluran bantuan sosial 2018 di Bandung, Jawa Barat, pada 6-8 Desember.Dok. Humas Kementerian Sosial Inspektur Jenderal (Irjend) Kementerian Sosial Dadang Iskandar dalam rapat evaluasi penyaluran bantuan sosial 2018 di Bandung, Jawa Barat, pada 6-8 Desember.
Namun, data yang dilaporkan acap kali berubah dan tidak diikuti pembaruan secara cepat oleh Dinas Sosial tingkat Kabupaten/Kota.

"Masalahnya di situ, sudah masuk ke dalam data terpadu, tapi Dinsos tidak melaporkan kalau keluarga ini sudah meninggal, sudah pindah, atau salah nama. Contoh, namanya Hasan, tapi di data tertulis Hassan. Padahal, alamatnya sama," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com