Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Jokowi, Mendagri Pastikan E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi Pemilu

Kompas.com - 10/12/2018, 15:52 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa kasus kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang tercecer di daerah Duren Sawit tak akan mempengaruhi proses pemilu 2019. Ia mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo

"Saya sudah lapor ke Presiden, Mensesneg, Seskab, tidak ada indikasi untuk mengganggu database (pemilu). Sistem clear," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan sekarung E-KTP ini kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut dan menemukan pelakunya.

"Tinggal kita usut siapa yang melakukan ini, motivasinya apa, sengaja kah, atau ada unsur politis kah," kata Tjahjo.

Baca juga: Kemendagri: E-KTP yang Ditemukan Tercecer Kedaluwarsa, Tak Pengaruhi Pemilu

Hal yang sama juga berlaku pada masalah jual beli blangko E-KTP yang belakangan terjadi. Menurut Tjahjo, E-KTP yang diperjualbelikan oleh orang tak bertanggung jawab itu tidak akan bisa digunakan untuk pemilu. Sebab, Komisi Pemilihan Umum sudah memiliki database yang jelas mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa menggunakan hak suaranya.

"Bahayanya di mana? Sama juga nyetak uang palsu. Sama. Tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya jual blangko, orang beli blangko. Kalau itu ada kekhawatiran untuk DPT, enggak ada. Ini hanya oknum iseng," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pelaku penjual blangko E-KTP palsu di Lampung dan Pasar Pramuka, Jakarta, saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang membuang sekarung E-KTP di Duren Sawit.

Ia curiga pelakunya adalah oknum di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Baca juga: 6 Fakta Temuan Sekarung E-KTP, Dibuang di Area Sawah Hingga Jadi Mainan Anak-Anak

Tjahjo mengatakan, KTP yang ditemukan terbuang di areal persawahan itu adalah cetakan lama yang sudah tidak digunakan lagi. Seharusnya, E-KTP itu digunting oleh petugas Dukcapil setempat sehingga tidak disalahgunakan.

"Nah ini kok belum dipotong, udah disebar. Nyebarnya dekat rumah oknum, saya enggak berani mendahului lah biar kepolisian periksa dulu saja," kata dia.

Sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2018).

Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Ribuan E-KTP Kembali Tercecer, Mendagri Curiga Ada Motif Politik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.

Pada Mei 2018 lalu, ribuan e-KTP juga tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjelasan Kemendagri, seluruh e-KTP itu rusak.

Saat itu, ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil ketika dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com