Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Blangko Diperjualbelikan, Pemerintah Diminta Percepat Perekaman E-KTP

Kompas.com - 09/12/2018, 13:30 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai Kementerian Dalam Negeri harus segera menyelesaikan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ia memberikan masukkan tersebut terkait temuan harian Kompas berupa blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform jual beli online.

Agus khawatir penjualan blangko juga membuat ada upaya untuk membocorkan data e-KTP. Menurut dia, data e-KTP terintegrasi dengan informasi lain terkait seorang warga negara. Misalnya, akun dan nomor rekening, hingga kendaraan yang dimiliki warga.

Baca juga: Beredarnya Blangko e-KTP Dikhawatirkan Berdampak pada Pemilu 2019

Oleh sebab itu, akan berakibat fatal jika data e-KTP diperjualbelikan secara bebas di pasaran atau dipalsukan.

"Percepat penyelesaian e-KTP karena itu kan sebagian besar juga paralel dikerjakan," kata Agus ketika dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (9/12/2018).

Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia sedang memasuki tahun politik. Beredarnya praktek ilegal tersebut dikatakan Agus dapat mencederai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kartu identitas dapat disalahgunakan sehingga orang yang belum memenuhi syarat dapat ikut mencoblos.

"(Kekhawatiran untuk Pemilu) iya dong pasti, kan ini bisa kemana-mana, orangnya sudah meninggal lama, atau orangnya masih di bawah 17 tahun nongol, kan kacau itu," katanya.

Agus pun menyarankan penggunaan alat card reader untuk memastikan keaslian e-KTP.

Tak hanya di saat pemilu, ia mengungkapkan alat tersebut juga perlu digunakan oleh lembaga terkait yang membutuhkan e-KTP sebagai suatu syarat administratif dalam sebuah layanan.

"Menurut saya harus (menggunakan card reader), karena ini masalah identitas negara, makanya sekarang itu saya sudah beberapa kali teriak, sudahlah semua pelayanan publik yang selalu minta fotokopi KTP punya card reader," ungkap dia.

Ia pun mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan sweeping terhadap praktik-praktik serupa, serta penindakan maksimal melalui jalur hukum kepada para pelaku.

Baca juga: Kata Lurah soal Temuan Karung Berisi e-KTP di Sawah

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan blangko E-KTP yang dijual di Pasar Pramuka tidak bisa digunakan sebagaimana E-KTP asli.

Chip dalam di E-KTP yang dijual bebas itu tidak terkoneksi dengan pusat data yang dimiliki Kemendagri.

"Dia hanya jual saja, enggak bisa digunakan. Mau transaksi ke bank juga enggak bisa, hanya jual blangko kosong saja," ujar Tjahjo di kompleks parlemen, Kamis (6/12/2018).

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta melapor ke polisi jika menemukan KTP elektronik yang mencurigakan seperti di Duren Sawit, Jakarta Timur.<br /> <br /> Anies menyerahkan sepenuhnya investigasi penemuan KTP elektronik itu, termasuk dugaan pemalsuan e-KTP di wilayah DKI Jakarta kepada pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com