Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Mendata Pemilih di Lapas dan Rutan

Kompas.com - 04/12/2018, 10:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendata pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Langkah itu ditempuh berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPU mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk juga sejak sekarang mendata dan mempersiapkan, untuk menjamin penyaluran hak pilih bagi pemilih di lapas dan rutan," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Menurut Viryan, pemilih dengan kategori tersebut akan dimasukkan dalam DPT tambahan (DPTb).

Baca juga: KPU Data Pemilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan E-KTP atau Suket

Penetapannya baru akan dilakukan pasca-penetapan DPT, atau 30 hari jelang hari pemungutan suara, yaitu 16-17 Maret 2018.

Meski demikian, dengan semangat identifikasi sejak dini terhadap pemilih kategori tersebut, maka mulai saat ini KPU kabupaten/kota melakukan pendataan pemilih di lapas dan rutan.

Apalagi, KPU telah melakukan penetapan DPT hasil perbaikan (DPThp) I pada 16 September 2018.

Pendataan sejak dini diharapkan bisa menjamin terpenuhinya perlengkapan atau logistik di TPS DPTb.

Baca juga: Masalah Data Pemilih Pemilu 2019 Paling Banyak di Jawa Barat

"Idealnya didata setelah DPT, namun dengan semangat yang bersangkutan terdaftar sejak awal, kita bikin mekanisme DPTbnya menggunakan sistem DPThp I," kata Viryan.

Nantinya, jika ditemukan pemilih di lapas dan rutan yang tidak masuk DPThp I sehingga tidak terdata di DPThp II, maka dimungkinkan untuk dikategorikan sebagai pemilih AC, atau pemilih yang belum lengkap dokumen kependudukannya atau belum masuk DPTHP II.

Namun demikian, KPU saat ini belum dapat menginformasikan jumlah pemilih yang berada lapas dan rutan lantaran data masih terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com