Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penyandang Disabilitas Mental Masih Dilupakan

Kompas.com - 03/12/2018, 18:05 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masih banyaknya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental.

Kesimpulan ini mereka ambil setelah mengobservasi 6 panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Baca juga: KPU: Jumlah Pemilih Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu 2019 Meningkat Tajam

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, perhatian terhadap penyandang disabilitas mental dirasa masih kurang.

"Oleh karena itu dalam konteks Hari Disabilitas Internasional ini kami ambil kasus yang paling jarang diperhatikan orang yaitu penyandang disabilitas mental," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Senin (3/12/2018).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).KOMPAS.com/Devina Halim Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Anam mengatakan, beberapa kota sudah mulai gencar menata kotanya agar ramah untuk penyandang disabilitas. Akses-akses penyandang disabilitas diperbaiki. Namun tetap saja, pemerintah daerah masih melupakan fasilitas-fasilitas untuk penyandang disabilitas mental.

"Kami mengingatkan bahwa ada satu yang jarang tersentuh," kata dia.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih

 

Menurut dia, perhatian kepada penyandang disabilitas mental harus dimulai terlebih dahulu dari pengakuan martabat manusia. Komnas HAM menemukan banyak penyandang disabilitas mental yang ditangani tanpa memperhatikan martabat mereka.

Di panti-panti yang diobservasi Komnas HAM, mereka diisolasi di ruangan beralaskan tanah dengan genangan air yang bau.

Ada juga penyandang disabilitas mental laki-laki dan perempuan yang dipasung dalam satu ruangan. Padahal, kata Anam, penjahat yang dipenjara juga tidak diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Disebut Lahir dari Perjuangan Panjang

 

Terkadang, petugas laki-laki di panti rehabilitasi sosial juga memandikan penyandang disabilitas perempuan.

Anam mengatakan dari penanganan semacam itu, tidak akan lahir kepedulian atas mereka.

"Kalau tidak ada human dignity, tidak mungkin ada turunan lain, tidak mungkin memikirkan fasilitas untuk mereka. Itu tidak akan kepikiran kalau tidak memetakan penyandang disabilitas mental dalam perspektif human dignity," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilih disabilitas dengan gangguan jiwa dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU menegaskan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas mental dan masyarakat umum dalam pemilu asal datanya tercatat dalam daftar pemilih tetap KPU sesuai dengan persyaratan Undang Undang. Namun jika saat pencoblosan penyandang disabilitas mental dinilai tidak mampu mengikuti pemilu maka dibutuhkan surat keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com