Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial

Kompas.com - 03/12/2018, 16:18 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti hak-hak penyandang disabilitas mental di beberapa wilayah.

Tempatnya di enam panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor privat di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Peneliti di Komnas HAM, Mochamad Felani, menjelaskan satu per satu temuannya di tiap panti. Komnas HAM merahasiakan nama panti yang mereka observasi masing-masing selama 5 hari itu.

Dua panti pertama ada di Kabupaten Brebes.

"Di sana ditemukan satu ruangan, satu kamar, diisi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan. Mereka disatukan di satu ruangan dan itu akan potensial pelecehan seksual segala macam," ujar Felani di Kantor Komnas HAM, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Jokowi: Saya Saksi Kecintaan Penyandang Disabilitas kepada Indonesia

Felani juga menunjukan foto-foto di panti tersebut. Terlihat, dua pasang kaki dirantai atau dipasung bersebelahan. Pemasungan juga terjadi di panti kedua di Brebes yang didatangi Komnas HAM.

Setelah Brebes, Komnas HAM melanjutkan observasi ke dua panti di daerah Cilacap. Kondisi keduanya sama-sama tidak manusiawi. Di panti pertama, Komnas HAM menemukan 20 penyandang disabilitas mental yang dikurung di ruang isolasi yang beralaskan tanah.

Sebagian ruangan tersebut tergenang air dan berbau busuk. Ketika hujan, penyandang disabilitas mental di ruangan itu terkena airnya.

Hal tak jauh berbeda terjadi di panti kedua yang diobservasi Komnas HAM di Cilacap. Di sana, Komnas HAM menemukan ruang isolasi berukuran 1x2 meter.

"Penyandang disabilitas mental dimasukan di ruangan itu yang menyatu dengan tempat buang air," kata Felani.

Namun, Komnas HAM juga menemukan adanya panti rehabilitasi sosial yang cukup manusiawi menangani penyandang disabilitas mental. Contohnya seperti di Sleman dan Bantul.

Temuan Komnas HAM terkait perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental yang dipasung di panti rehabilitasi sosial. Foto diambil saat konferensi pers Komnas HAM, Senin (3/12/2018).  KOMPAS.com/JESSI CARINA Temuan Komnas HAM terkait perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental yang dipasung di panti rehabilitasi sosial. Foto diambil saat konferensi pers Komnas HAM, Senin (3/12/2018).
Salah satu panti di Sleman memiliki tempat yang layak untuk penyandang disabilitas mental. Mereka tidak dipasung dan dapat melakukan banyak hal bersama-sama. Felani memberi foto penyandang disabilitas mental yang sedang makan sambil duduk berjajar.

Selain itu, mereka juga diberdayakan dengan melakukan pekerjaan melipat boks kertas.

"Mungkin itu tidak terlalu tinggi nilainya ya. Satu boks paling hanya dihargai berapa rupiah. Tetapi mereka menjadi merasa dihargai, merasa dibutuhkan," ujar Felani.

Panti lainnya di Bantul menyediakan layanan kesehatan rutin bagi penyandang disabilitas mental yang dirawat di sana. Tempat tidur mereka juga layak lengkap dengan kasurnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih

Felani mengatakan kebanyakan panti tersebut diurus oleh individu atau yayasan. Beberapa panti mendapatkan izin dari pemerintah agar bisa menerima dana bantuan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lah yang mengambil alih penanangan penyandang disabilitas mental.

"Seharusnya hal kaya gini jangan serahkan ke sektor privat. Artinya kan pemerintah membebankannya ke masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan mereka," ujar Felani.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilih disabilitas dengan gangguan jiwa dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU menegaskan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas mental dan masyarakat umum dalam pemilu asal datanya tercatat dalam daftar pemilih tetap KPU sesuai dengan persyaratan Undang Undang. Namun jika saat pencoblosan penyandang disabilitas mental dinilai tidak mampu mengikuti pemilu maka dibutuhkan surat keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com