Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpolairud Polri Tangani 952 Kasus Selama 2018, "Illegal Fishing" Terbanyak

Kompas.com - 30/11/2018, 16:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri telah menangani 952 kasus sejak bulan Januari hingga November 2018 ini.

Dirpolair Korpolairud Barhakam Polri Brigjen (Pol) Lotharia Latif memaparkan, dari angka tersebut, 152 kasus ditangani oleh Markas Besar (Mabes) Polri dan 800 kasus ditangani kepolisian daerah. Adapun kasus yang ditangani terbagi dalam beberapa kategori.

"Yang pertama, adalah illegal fishing di perairan Indonesia. Itu jumlah yang kita laksanakan dalam rangka penegakan hukum ada 376 kasus dimana Mabes Polri dengan kekuatan kapal Polairud kita menangkap 54 kasus, Polda 322 kasus," kata Latif dalam Laporan Kinerja Operasional Tahun 2018 di Korpolairud Polri, Jakarta, Jumat (30/11/2018) sore.

Baca juga: Kapolri Minta Polairud Lebih Inovatif dan Kreatif

Penangkapan ikan ilegal itu, lanjut Latif melibatkan 359 kapal asal Indonesia dan 17 kapal asing.

Jenis kasus kedua adalah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut sebanyak 110 kasus. Rinciannya, 13 kasus ditangani Mabes Polri, 97 kasus ditangani oleh pihak Polda.

"Ketiga, kasus pencurian di mana dalam tahun ini ada 62 kasus, 8 ditangani Mabes dan 54 Polda," paparnya.

Baca juga: Apresiasi Pencapaian Polairud, Kapolri Ingatkan Tak Cepat Berpuas Diri

Keempat, Korpolairud Polri juga menangani 6 kasus penyelundupan imigran gelap melalui jalur perbatasan. Sebanyak 4 kasus ditangani Mabes Polri dan 2 kasus ditangani Polda.

"Kelima, migas dan minyak kita juga aktif menindak peredaran minyak (ilegal) yaitu 47 kasus. 13 ditangani Mabes dan 34 Polda," ujar dia.

Keenam, Korpolairud Polri menangani 44 kasus pembalakan liar, dengan rincian 9 kasus ditangani Mabes Polri dan 35 kasus oleh Polda.

Baca juga: Polairud Terima Hibah Rp 13,7 Miliar dari Kanada

"Ketujuh, masalah pertambangan, illegal mining ada 21 kasus, 7 ditangani Mabes Polri dan 14 (kepolisian) wilayah. Lalu, masalah karantina ini penyelundupan lobster, kita ada 12 kasus. 3 ditangani Mabes dan 9 (kepolisian) wilayah," papar Latif.

"Kemudian kita tergabung dalam satgas penyelundupan yang digagas Menteri Keuangan, ada 16 kasus di mana 6 kasus ditangani Mabes dan 10 Polda," lanjut dia.

Terakhir, Korpolairud Polri menangani 14 kasus perompakan yang secara keseluruhan ditangani oleh Polda.

"Inilah kasus menonjol di perairan yang setiap tahun menjadi atensi pimpinan dan kita laksanakan penindakannya," ungkap dia.

Kompas TV Antisipasi Teroris, Polisi Lakukan Penyisiran Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com