Salin Artikel

Korpolairud Polri Tangani 952 Kasus Selama 2018, "Illegal Fishing" Terbanyak

Dirpolair Korpolairud Barhakam Polri Brigjen (Pol) Lotharia Latif memaparkan, dari angka tersebut, 152 kasus ditangani oleh Markas Besar (Mabes) Polri dan 800 kasus ditangani kepolisian daerah. Adapun kasus yang ditangani terbagi dalam beberapa kategori.

"Yang pertama, adalah illegal fishing di perairan Indonesia. Itu jumlah yang kita laksanakan dalam rangka penegakan hukum ada 376 kasus dimana Mabes Polri dengan kekuatan kapal Polairud kita menangkap 54 kasus, Polda 322 kasus," kata Latif dalam Laporan Kinerja Operasional Tahun 2018 di Korpolairud Polri, Jakarta, Jumat (30/11/2018) sore.

Penangkapan ikan ilegal itu, lanjut Latif melibatkan 359 kapal asal Indonesia dan 17 kapal asing.

Jenis kasus kedua adalah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut sebanyak 110 kasus. Rinciannya, 13 kasus ditangani Mabes Polri, 97 kasus ditangani oleh pihak Polda.

"Ketiga, kasus pencurian di mana dalam tahun ini ada 62 kasus, 8 ditangani Mabes dan 54 Polda," paparnya.

Keempat, Korpolairud Polri juga menangani 6 kasus penyelundupan imigran gelap melalui jalur perbatasan. Sebanyak 4 kasus ditangani Mabes Polri dan 2 kasus ditangani Polda.

"Kelima, migas dan minyak kita juga aktif menindak peredaran minyak (ilegal) yaitu 47 kasus. 13 ditangani Mabes dan 34 Polda," ujar dia.

Keenam, Korpolairud Polri menangani 44 kasus pembalakan liar, dengan rincian 9 kasus ditangani Mabes Polri dan 35 kasus oleh Polda.

"Ketujuh, masalah pertambangan, illegal mining ada 21 kasus, 7 ditangani Mabes Polri dan 14 (kepolisian) wilayah. Lalu, masalah karantina ini penyelundupan lobster, kita ada 12 kasus. 3 ditangani Mabes dan 9 (kepolisian) wilayah," papar Latif.

"Kemudian kita tergabung dalam satgas penyelundupan yang digagas Menteri Keuangan, ada 16 kasus di mana 6 kasus ditangani Mabes dan 10 Polda," lanjut dia.

Terakhir, Korpolairud Polri menangani 14 kasus perompakan yang secara keseluruhan ditangani oleh Polda.

"Inilah kasus menonjol di perairan yang setiap tahun menjadi atensi pimpinan dan kita laksanakan penindakannya," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/16501071/korpolairud-polri-tangani-952-kasus-selama-2018-illegal-fishing-terbanyak

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke